Wartalive.co.id – Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel), AKBP Anton Santoso, meminta warga binaan yang menerima remisi agar menjadikan momentum tersebut sebagai titik awal untuk memperbaiki diri dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Pesan itu disampaikan Anton usai menghadiri upacara pemberian remisi umum bagi warga binaan Rutan Kelas II B Sipirok dalam rangka memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).
Dalam upacara tersebut, sebanyak 135 warga binaan menerima remisi umum. Dari jumlah itu, tiga orang di antaranya memperoleh remisi hingga langsung bebas.
Momentum remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI itu pun diharapkan tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi dorongan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Menurut Anton, pemberian remisi merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang selama menjalani masa pidana menunjukkan sikap dan perilaku baik.
Baca Juga : Perang Melawan Pungli, Pemkab Nias Barat Jalin Kolaborasi dengan SMSI dan Forwaka
“ Pemberian remisi ini merupakan bagian dari proses pembinaan bagi warga binaan yang telah menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa pidana, ” ujar Anton.
Ia berharap warga binaan yang mendapatkan remisi, terutama mereka yang langsung kembali ke tengah masyarakat, mampu memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menata kembali kehidupannya.
Kapolres juga mengingatkan agar warga binaan yang telah bebas tidak kembali melakukan perbuatan yang dapat membawa mereka berhadapan dengan hukum.
“ Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberikan ruang dan dukungan agar anak binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjalani kehidupan yang lebih baik dan tidak mengulangi kesalahan, ” katanya.
Anton menilai, dukungan masyarakat sangat diperlukan dalam proses warga binaan kembali ke lingkungan sosial.
Menurutnya, mereka membutuhkan kesempatan untuk beradaptasi dan menjalani kehidupan secara lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.
Karena itu, ia mengajak masyarakat tidak memberikan stigma berlebihan kepada mantan warga binaan.
Sebaliknya, lingkungan diharapkan dapat memberikan ruang sekaligus mengingatkan agar mereka tetap berada pada jalur kehidupan yang positif.
Upacara pemberian remisi tersebut dipimpin Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu, selaku Inspektur Upacara, dihadiri Wakil Bupati H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekda Sofyan Adil, Ketua DPRD Rahmad Nasution, S.H., Kajari M. Emri Kurniawan, unsur Forkopimda, jajaran TNI-Polri serta sejumlah pejabat terkait lainnya.(Wan)

