Sunday, October 11, 2026

Tirtanadi Terima Layanan Pasang Baru di PRSU 2026

Baca Juga

Wartalive.co.id Pagelaran Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) 2026 menjadi sarana peningkatan pelayanan dan mempermudah masyarakat yang ingin mengajukan pasang baru air Perusahaan Umum Daerah Tirtanadi Sumatera Utara.

“Bisa berkunjung ke stand Tirtanadi di PRSU untuk mengajukan pelayanan pasang baru, akan langsung diproses,” ucap Kabid Publikasi dan Komunikasi Perumda Tirtanadi Lokot P. Siregar di arena PRSU, Kamis.

- Advertisement -

Perum Tirtanadi, sebut Lokot terus berupaya mempermudah pelanggan dan meningkatkan pelayanan pasang baru air bersih, agar lebih mudah dan cepat.

“Sambil jalan-jalan di arena PRSU, pelanggan juga bisa singgah ke sini jika ada keluhan terkait pelayanan air bersih,” kata Lokot.

Baca Juga : Satpol PP Padangsidimpuan Gaungkan Gerakan Indonesia ASRI

Perumda Tirtanadi, sebut dia terus memperkuat aspek layanan demi menambah jumlah para pelanggan baru pada tahun 2026.

Tirtanadi terus menyosialisasikan kemudahan layanan mereka serta dapat menarik minat masyarakat untuk menjadi pelanggan air bersih.

Sebelumnya Tirtanadi juga membuat terobosan baru dengan menurunkan tarif pemakaian air seluruh jenis kategori pelanggan, sebagaimana diumumkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirtanadi Ardian Surbakti baru-baru ini.

“Mulai Juli 2026 tarif pemakaian air pelanggan turun,” ucapnya.

Lihat Juga : Satlantas Polres Padangsidimpuan Bersihkan Drainase Cegah Kecelakaan

Penurunan tarif ini dikuatkan dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara selaku kuasa pemilik modal dengan Nomor 188.44/321/KPTS/2026 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026.
Dalam SK tersebut diputuskan bahwa kesatu tarif air minum Perumda Tirtanadi Sumut tahun 2026.

Kedua keputusan Gubernur ini mulai berlaku, keputusan Gubernur Sumut No 188.44/732/KPTS/2016 tentang penetapan tarif air minum dan air limbah Perumda Tirtanadi dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketiga keputusan Gubernur selaku kuasa pemilik modal Perumda Tirtanadi ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.(Ananda)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya