Monday, October 12, 2026

Transformasi Digital Pertanahan Dimulai, BPN Sumut Resmikan Layanan Elektronik

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), resmi luncurkan Pelayanan Peralihan Hak Elektronik dalam sebuah acara yang digelar di Hotel Adimulia Medan, Senin (4/8/2025).

Inisiatif ini menjadi bagian penting dari upaya percepatan transformasi digital di sektor pertanahan, yang akan diimplementasikan di seluruh Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota se Sumatera Utara (Sumut)

- Advertisement -

Acara peluncuran dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Afif Nasution, serta sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi dan Informasi Dwi Budi Martono, Kepala Pusat Data dan Informasi Pertanahan, Tata Ruang dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, Shammy Ardian, serta Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian ATR/BPN, Deny Prasetyo.

Baca Juga : BPN Sumut Perkuat SDM Pertanahan Lewat Teknologi Digital

Jajaran Kepala Kantah dari seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Kepala Kantah Kabupaten Labuhanbatu Khalid Afdillah Handoyo, SH,.turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Kepala Kanwil BPN Sumut Sri Pranoto dalam sambutannya menekankan, peluncuran layanan ini merupakan langkah nyata dalam reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik.

” Transformasi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan pertanahan yang kompetitif, mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kepastian hukum dalam pengelolaan tanah, mempercepat realisasi investasi, serta mendukung percepatan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Sumut, ” ujar Sri Pranoto

Ia menyatakan, layanan Peralihan Hak Elektronik memungkinkan masyarakat dan pemangku kepentingan untuk melakukan proses balik nama atau peralihan hak atas tanah secara digital, tanpa harus melalui prosedur manual yang selama ini memakan waktu dan rentan kesalahan.

Dengan diluncurkannya sistem ini, Sumut menjadi salah satu Provinsi yang proaktif dalam mengimplementasikan kebijakan digitalisasi pelayanan pertanahan yang telah dicanangkan oleh Kementerian ATR/BPN secara nasional.

” Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan efisiensi dan transparansi, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap layanan pertanahan di era digital, ” katanya.

Lihat Juga : Perkuat Keamanan, Polres Simalungun Gandeng Lapas Narkotika Pematangsiantar

Sementara Gubsu Bobby Afif Nasution menekankan pentingnya peran Kementerian ATR/BPN menjaga stabilitas keamanan. Kepastian hukum atas lahan merupakan hal yang krusial di Indonesia, terutama di Sumut.

Bobby Nasution menyebutkan sertifikat yang diterbitkan ATR/BPN menjadi data dasar yang akan menjauhkan konflik agraria. Apalagi konflik agraria tidak jarang melibatkan organisasi dan massa, bahkan sampai jatuh korban jiwa.

“ Persoalan tanah bisa menjadi masalah besar, bahkan bisa merenggut nyawa, bukan hanya masalah antar-wilayah, kampung, kabupaten, provinsi, tetapi juga konflik bisa terjadi antar-negara karena masalah ini, jadi peran ATR/BPN itu sangat penting, ” kata Bobby Nasution. (Wan/LB)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya