Monday, October 12, 2026

Unit Intel Kodim 0212/Tapsel Gagalkan Transaksi Narkoba di Muaratais, Pelaku Diserahkan ke Polres Tapsel

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim unit Intel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan (Tapsel), kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah Teritorialnya, dengan mengungkap aktivitas peredaran narkoba di Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel, Senin (28/7/2025), sekira pukul 03.00 Wib.

Dari pengungkapan tersebut prajurit TNI mengamankan seorang terduga pengedar, berinisial MHL (36), warga Desa Sipangko, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel dan menyita sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,40 gram, satu unit timbangan digital, 3 unit handphone, uang tunai sebesar Rp3.339.000, serta sejumlah plastik transparan ukuran kecil yang diduga digunakan untuk membungkus sabu.

- Advertisement -

Informasi di himpun di Makodim 0212/Tapsel, penggerebekan dilakukan setelah tim Unit Intel Kodim 0212/Tapsel, menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah atas aktivitas transaksi narkoba yang marak di daerah tersebut.

Baca Juga : BPBD Musi Rawas Sosialisasi ke 14 Kecamatan Guna Mengajak Masyarakat Cegah Karhutla

Mendapatkan informasi tersebut, Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, langsung memerintahkan Danunit Intel, Letda Inf Zulbaili, untuk menurunkan Tim Khusus Unit Intel ke lokasi guna melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti dan memboyong pelsku ke Makodim.0212/Tapsrl.untuk dilakukan pemeriksaan, sebelum diserahkan ke Polres Tapsel.untuk dilakukan pemyidikan.

Dandim 0212/Tapsel Letkol Arm Delli Yudha menyatakan, penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Kodim 0212/Tapsel dalam memberantas narkoba di wilayah Tapsel dan sekitarnya.

” Kami akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya serta elemen masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban dari ancaman narkoba, ” ujarnya.

Dandim juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Teritorial Kodim 0212/Tapsel.

” Langkah ini merupakan bentuk nyata untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba serta menciptakan lingkungan yang lebih aman, sehat dan bersih, ” Letkol Delli

Lihat Juga : Bupati Hadiri Pisah Sambut Dandim 0208/Asahan

Dandim menegaskan, Operasi ini menjadi bukti nyata sinergitas antara aparat dan masyarakat dalam menjaga daerah dari peredaran narkoba, sekaligus memperkuat komitmen TNI dalam mendukung program pemberantasan narkoba di Indonesia.

” Untuk tahap selanjutnya, setelah pelaku menjalani pemeriksaan awal di Makodim 0212/Tapsel, pelaku beserta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ” ucapnya. (Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya