Wartalive.co.id – Wakil Bupati (Wabup) Asahan Rianto, S.H., M.A.P. memimpin Upacara peringaran Hari Otonomi Daerah (Otda) XXX Tahun 2026 di halaman Kantor Kantor Bupati Asahan, Senin (27/04/2026).
Peringatan Otda kali ini mengambil Thema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” dihadiri
Wakapolres Asahan Selamat Riayadi, S.H., S.I.K., M.H.,
perwakilan Dandim 0208 Asahan, perwakilan Kajari Asahan Kasi Datun Dr. RM Yusuf Trisnajaya, S.H., M.H., mewakili Danlanal Asahan
Ketua DPRD Kabupaten Asahan, H. Efi Irwansyah Pane, M.Kn.,
para Asisten, Staf Ahli, OPD, serta peserta apel lainnya.
Wabup membacakan Amanat Menteri Dalam Negeri Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Tito Karnavian, M.A., Ph.D. menyampaikan, bahwa peringatan Hari Otda merupakan momentum untuk memperkuat komitmen dalam memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.
Otonomi daerah disebut sebagai instrumen penting dalam pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, peningkatan kesejahteraan masyarakat
Wabup mengatakan, pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca Juga : Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Aktif Masyarakat
Beberapa langkah strategis yang ditekankan di antaranya,
Sinkronisasi perencanaan dan penganggaran pusat dan daerah, Reformasi birokrasi berbasis hasil (Outcomes) dan digitalisasi, Penguatan kemandirian fiskal daerah, Kolaborasi antar daerah
fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan
Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah
Selain itu, pemerintah daerah juga didorong untuk menghadapi tantangan global di antaranya, Ketahanan pangan, Stabilitas ekonomi,
Perubahan iklim, Perkembangan teknologi.
Upaya konkret yang perlu dilakukan, mewujudkan swasembada pangan melalui penguatan regulasi, SDM, dan distribusi, mewujudkan swasembada energi dengan diversifikasi dan efisiensi, pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas korupsi, pengembangan kewirausahaan, penekanan efisiensi anggaran.
Baca Juga : Antisipasi ancaman DBD , Polsek Kotapinang Lakukan Fogging Mako dan Perumahan
Dalam amanat tersebut juga ditekankan, pentingnya efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, dengan prinsip
kesederhanaan, anggaran harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menghindari pemborosan yang tidak berdampak langsung. (Harpen).

