Wartalive.co.id – Wakil Wali Kota Padangsidimpuan, H. Harry Pahlevi Harahap, menerima kunjungan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Padangsidimpuan dalam agenda audiensi yang berlangsung di Ruang Audiensi Wakil Wali Kota, Rabu (9/07). Pertemuan ini menjadi forum diskusi strategis untuk memperkuat penghimpunan zakat melalui pendekatan yang inovatif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Audiensi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BAZNAS Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon, bersama jajaran pengurus, dan disambut dengan hangat oleh Wakil Wali Kota.
Dalam pertemuan ini, Wakil Wali Kota menyampaikan dua konsep inovatif dalam pengelolaan zakat, yakni Digital Payment untuk Zakat serta Layanan Zakat On The Spot.
Baca Juga : PKK Padangsidimpuan Gencarkan Deteksi Dini Kanker Serviks
“Digital Payment untuk Zakat merupakan sistem pembayaran zakat secara digital dengan memanfaatkan platform teknologi. Tujuannya adalah memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat dalam menunaikan zakat,” ujar Wakil Wali Kota.
Sementara itu, Layanan Zakat On The Spot diharapkan dapat menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang ingin menunaikan zakat langsung di lokasi kegiatan seperti bazar, pengajian, kantor pelayanan publik, hingga berbagai kegiatan keagamaan.
Wakil Wali Kota menyebutkan bahwa kedua ide tersebut merupakan bentuk transformasi layanan zakat agar lebih inklusif dan dapat menjangkau seluruh elemen masyarakat.
Lihat Juga : Pemkab Paluta Sambut Kepulangan Jemaah Haji dengan Syukur
“Kita harus adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat saat ini. Zakat digital dan layanan on the spot adalah upaya nyata agar masyarakat semakin mudah berzakat, sehingga penghimpunan dana zakat dapat lebih optimal dan disalurkan secara tepat sasaran,” tambahnya.
Ketua BAZNAS Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Zainal Arifin Tampubolon, mengapresiasi usulan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengimplementasikan inovasi yang diajukan. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan BAZNAS merupakan kunci untuk membangun kepercayaan publik serta memperluas jangkauan manfaat zakat bagi masyarakat.(Tamrin)

