wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution hadir dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah. Acara ini digelar di Aula Cakti Buddhi Bakti (CBB), Gedung Marie Muhammad, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto Kav. 40-42, Jakarta pada Selasa (22/8/23).
Tampak hadir dalam acara tersebut Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta 40 Pejabat Kementerian Keuangan. Terdapat pula 111 Kepala Daerah dari seluruh penjuru Indonesia yang turut berpartisipasi dalam peristiwa ini.
Dalam sambutannya, Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, mengungkapkan pentingnya kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah dalam optimalisasi pemungutan pajak. Beliau menekankan bahwa kerja sama ini akan memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan penerimaan pajak, yang pada gilirannya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di berbagai daerah.
Baca Juga : Wali Kota Irsan Efendi Nasution Buka Gebyar Olahraga Kejuaraan Balap Sepeda BMX
Luky Alfirman juga menyoroti peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam acara ini, menggarisbawahi pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemungutan pajak. Ia menyatakan bahwa sinergi antara instansi pemerintah dan lembaga anti-korupsi akan membantu mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih baik.
Penandatanganan tersebut dilakukan Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah DJPK, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP, dan Para Kepala Daerah, disaksikan oleh Dirjen Pajak, Dirjen PK, dan Deputi KPK.(TP)

