Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes., menghadiri agenda krusial mengenai Sosialisasi Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) yang digelar di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (16/4/2026).
Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah guna menyikapi kebijakan pencabutan izin pemanfaatan hutan yang berdampak luas di wilayah Sumatera Utara
Dalam arahannya, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menekankan bahwa kebijakan pencabutan PBPH tidak boleh hanya dipandang sebagai urusan administratif semata. Menurutnya, ada urgensi untuk melakukan kajian komprehensif mengingat besarnya dampak sosial yang menyertainya.
Baca Juga : Pagi Ramai, Siang Lengang : Pola Keramaian di Pasar Tradisional Sigalangan
”Para kepala daerah tentu akan memikirkan kondisi masyarakatnya, tidak hanya soal administrasi, tetapi juga berbagai keluhan yang mungkin muncul,” tegas Bobby
Berdasarkan data yang dipaparkan, kebijakan ini mencakup:
- Wilayah Terdampak: 11 Kabupaten dan 1 Kota di Sumatera Utara.
- Sektor Korporasi: Total 13 perusahaan yang beroperasi di kawasan hutan.
- Aspek Sosial: Sekitar 11 ribu tenaga kerja dan puluhan ribu warga diprediksi terkena dampak langsung dari kebijakan ini
Gubernur juga menyoroti potensi konflik lahan jika kawasan hutan tidak segera dikelola setelah izin dicabut. Rencananya, lahan-lahan tersebut akan dikelola oleh Perhutani melalui koordinasi dengan BUMN terkait.
Namun, perhatian khusus diberikan pada sektor pertambangan dan pembangkit listrik yang skemanya mungkin tidak sejalan dengan pengelolaan Perhutani, sehingga memerlukan penanganan yang lebih spesifik
Merespons hal tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh langkah Pemerintah Provinsi dan Pusat. Ia menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil tetap mengedepankan hak-hak dan kepentingan masyarakat luas
Hadir dalam kegiatan tersebut:
- Brigjen Anggiat Napitupulu (Wakil Dansatgas PKH).
- Ardi Risman (Direktur Pengawasan & Sanksi KLHK).
- Edy Darwan (Kadis Pertanian Padangsidimpuan).
- Perwakilan Kejaksaan Agung dan Kepala Daerah se-Sumatera Utara. (Asrif)

