Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penegasan tersebut disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe saat memimpin penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang digelar di Aula Kantor Wali Kota Padangsidimpuan, Senin (9/2/2026).
Penandatanganan perjanjian kinerja diikuti Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padangsidimpuan Rahmat Marzuki Nasution, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, serta para Camat se-Kota Padangsidimpuan.
Baca Juga : Kapolres Padangsidimpuan Dukung Pengajian Muhammadiyah
Wali Kota Padangsidimpuan menyampaikan, perjanjian kinerja merupakan instrumen penting dalam memastikan setiap perangkat daerah bekerja secara terukur, transparan dan berorientasi pada hasil.
Menurutnya, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata dalam menjalankan amanah pembangunan dan pelayanan publik.
“ Perjanjian kinerja ini menjadi dasar akuntabilitas OPD. Setiap program dan kegiatan harus memiliki target yang jelas, indikator yang terukur, serta dampak langsung bagi masyarakat, ” ujarnya
Melalui perjanjian kinerja ini, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan meneguhkan komitmennya untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, efektif, dan akuntabel.
” Tujuannya guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan, ” ungkapnya. (Wan)

