Wartalive.co.id – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi. Dalam keterangan video yang dikutip Sabtu (14/2/2026), Gibran menyatakan bahwa hukuman penjara semata belum cukup memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.
Menurutnya, langkah tegas berupa pemiskinan koruptor melalui perampasan aset menjadi solusi rasional untuk memutus mata rantai kejahatan yang bersifat sistemik. “Jika kita sungguh-sungguh ingin memberantas korupsi, maka koruptor harus dimiskinkan,” ujarnya.
Gibran menekankan, pelaku korupsi tidak boleh lagi menikmati hasil kejahatan setelah menjalani masa hukuman. Ia menilai keadilan baru benar-benar terwujud ketika seluruh aset yang diperoleh secara ilegal dapat ditarik kembali untuk negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Baca Juga : Pertamina Bekali UMKM Sumbagut Teknik Fotografi Produk
“Korupsi bukan hanya membuat pelaku dipenjara, tetapi negara juga harus bisa mengambil kembali seluruh harta yang dicuri,” tegasnya.
Wapres juga menyoroti kompleksitas pemberantasan korupsi di era modern. Modus kejahatan keuangan dinilai semakin terorganisir dan canggih, sehingga menyulitkan proses pelacakan serta pemulihan aset. Praktik pencucian uang, kata dia, kerap membuat hasil korupsi tersamarkan dan sulit ditelusuri.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran memastikan pemerintah tetap konsisten memperkuat instrumen hukum pemberantasan korupsi. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap regulasi yang mempercepat proses penyitaan aset, termasuk penguatan Undang-Undang Perampasan Aset.
Lihat Juga : Antrean Truk Padati Simpang Pemda Medan, SPBU Pastikan Stok Solar Aman
“Komitmen Presiden jelas, mendorong penuh pemberantasan korupsi dan mendukung penguatan regulasi perampasan aset,” ujarnya.
Pemerintah berharap, dengan payung hukum yang lebih kuat, proses pengembalian kerugian negara dapat berjalan lebih efektif dan tidak terhambat prosedur panjang yang kerap menghambat penegakan hukum. (FS)
Sumber: iNews

