Monday, October 12, 2026

Warga Tahan Alat Berat di Aek Sirahar, Minta Selesaikan Pekerjaan Tanggul

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) berencana untuk menarik excavator yang digunakan untuk penanggulangan banjir di Barus pada Minggu (27/4/2025). Warga di Aek Sirahar menolak penarikan alat berat tersebut karena proyek pembangunan tanggul di lokasi tersebut masih berlangsung.

Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani, beserta anggota DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem, Sahabat Tarihoran, dan Timbul Gajah, turun ke lokasi untuk mengecek situasi. Mereka menyoroti rencana penarikan excavator tersebut yang dapat menghambat kelancaran proyek pembangunan tanggul di Aek Sirahar yang belum selesai.

- Advertisement -

Permintaan dari warga adalah agar alat berat tersebut tidak ditarik sebelum pengerjaan tanggul selesai dilakukan.

Baca Juga : Hanya Dua Hari, Pesta Tapanuli di Padangsidimpuan Catat 400 Juta Transaksi UMKM

“Tadi pagi warga sudah mulai berdatangan ke lokasi sungai Aek Sirahar, memantau mana tau alat berat itu jadi diangkat. Tujuan masyarakat tersebut datang ke sana meminta agar diselesaikan dulu pegerjaan tanggul di Aek Sirahar itu baru alat beratnya ditarik,” terang Ahmad Rivai Sibarani didampingi anggota DPRD Tapteng dari Fraksi NasDem, Sahabat Tarihoran dan Timbul Gajah, pada Minggu (27/4/2025).

Rivai juga menegaskan untuk tidak menarik alat berat tersebut terlebih dahulu karena masih sangat diperlukan untuk penanganan banjir di Barus. Selanjutnya, dia meminta agar alat berat tersebut tetap digunakan.

“Saya turut jadi korban banjir bersama dengan masyarakat di 6 desa tersebut akibat luapan Sungai Aek Sirahar pada minggu lalu. Kalau sampai alat berat itu langsung dipulangkan sementara pegerjaan belum selesai, kita jadi curiga apa maksud Pemkab Tapteng menarik alat beratnya, sementara alat berat tersebut masih sangat dibutuhkan oleh masyarakat Barus,” tegasnya, seraya menambahkan bahwa sampai sore alat berat masih bekerja di Sungai Aek Sirahar.

Rahman Husein Siregar, Kepala Pelaksana BPBD Tapanuli Tengah, membenarkan informasi tersebut ketika dikonfirmasi oleh wartawan. Alat berat ditarik atas perintah Bupati Masinton Pasaribu untuk digunakan dalam proyek normalisasi di Kelurahan Aek Tolang, Pandan.

Lihat Juga : Koperasi Simpan Pinjam (KSPPS BTM) Muhammadiyah Sumbar Sukses Gelar RAT dan Pilih Kepengurusan Baru

“Benar alat beratnya mau ditarik untuk digunakan ke Aek Tolang. Itupun tergantung keputusan Pak Bupatilah besok soal penarikan alat berat itu. Dan sampai sore alat berat tersebut masih bekerja di Sungai Aek Sirahar, Barus,” terangnya.

Pada hari Selasa, 22 April 2025, alat berat diturunkan ke Barus setelah mendapat desakan dari Ketua DPRD Tapteng, Ahmad Rivai Sibarani. Informasi yang diberikan oleh Kepala Pelaksana BPBD Tapanuli Tengah, Rahman Husein, menyebutkan bahwa alat berat tersebut digunakan untuk membangun tanggul sepanjang 150-200 meter di Aek Sirahar Barus.(Andi)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya