Monday, October 12, 2026

17.851 Pekerja Rentan Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaaan dari Wali Kota Medan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 17.851 pekerja yang tergolong rentan, termasuk di dalamnya pengemudi Ojek Online (Ojol). Inisiatif ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Kota Medan terhadap kondisi pekerja rentan yang berada di wilayah tersebut.

Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pekerja rentan dilakukan secara simbolis oleh Rico Waas dalam sebuah apel bersama yang bertajuk Medan Peduli Pekerja Rentan 2025, yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Walikota Medan pada hari Senin, 26 Mei 2025.

- Advertisement -

Dalam apel tersebut, hadir Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut I Nyoman Suarjaya, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Jeffri Iswanto, Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta pimpinan Perangkat Daerah, dan para Camat serta Lurah se-Kota Medan.

Baca Juga : 54 Jemaah Calhaj Asal Sibolga Diberangkatkan Menuju Tanah Suci

Dalam sambutannya, Rico Waas menyatakan bahwa apel bersama ini merupakan manifestasi komitmen yang nyata dalam mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya bagi pekerja yang berada dalam kondisi rentan. Hal ini bertujuan untuk menciptakan Kota Medan yang peduli dan berkeadilan melalui perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang rentan.

Rico Waas juga menyatakan bahwa pekerja rentan sering kali berada dalam situasi yang tidak menjamin pendapatan yang stabil dan belum memperoleh akses terhadap jaminan sosial ketenagakerjaan. Padahal, jaminan sosial merupakan hak fundamental setiap individu dan merupakan tanggung jawab negara, termasuk Pemerintah Daerah, untuk memenuhinya. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Medan telah memberikan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada 30.785 orang, yang mencakup pekerja rentan, pelayan masyarakat, guru mengaji, pengajar sekolah minggu, pengurus tempat ibadah, penggali kubur, nelayan, serta pegawai non ASN.

“Kami bersama BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama untuk melindungan para pekerja rentan ini dari resiko dalam bekerja seperti kematian dan kecelakaan. Selain itu langkah ini juga sebagai upaya kita dalam mewujudkan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kota Medan,”bilang Rico Waas.

Dalam pernyataannya, Rico Waas secara khusus mengingatkan kepada para pengemudi ojek online bahwa meskipun mereka telah memperoleh perlindungan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan, hal tersebut tidak seharusnya menjadi alasan untuk mengemudikan kendaraan secara sembarangan, yang dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Pemberian BPJS ini menjadi pelindung dan juga warning, artinya apabila terjadi sesuatu hal memang diberikan santunan kepada keluarga tetapi bukan itu yang diperlukan, yang diperlukan adalah bagaimana bapak ojol bisa pulang kerumah dengan selamat,”jelas Rico Waas.

Beberapa waktu yang lalu, Rico Waas telah memberikan instruksi kepada seluruh Kepala Lingkungan untuk mendaftarkan masyarakat di wilayah mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sementara itu, Hendra Nopriansyah, Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa pada hari ini, sebanyak 17.851 pekerja rentan telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yang mencakup dua program manfaat, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

“Jika pekerja rentan itu meninggal dunia biasa mendapatkan santunan sebesar Rp.42 juta, sedangkan apabila mengalami kecelakaan kerja maka akan ditanggung biaya perawatanya sampai sembuh, namun apabila kecelakaan kerja menyebabkan kematian maka mendapatkan santunan sebesar Rp.70 juta ditambah beasiswa pendidikan kepada ahli waris sampai jenjang pendidikan S1,”jelas Hendra Nopriansyah.

Lihat Juga : 174 Calon Haji Tapsel Berangkat Menuju Tanah Suci

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut I, Nyoman Suarjaya, mengharapkan bahwa program perlindungan bagi pekerja rentan yang diinisiasi oleh Wali Kota Medan, Rico Waas, dapat menjadi teladan bagi kepala daerah lainnya dalam menerapkan program serupa.

Senada dengan itu, Jeffri Iswanto, selaku Kepala Kantor Cabang Medan Kota, menyatakan bahwa inisiatif yang diambil oleh Wali Kota Medan ini sangat positif dalam upaya mencegah kemiskinan ekstrem, mengingat bahwa program ini ditujukan untuk melindungi pekerja yang berada dalam kondisi rentan.(Islino)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya