Monday, October 12, 2026

17 Hari Operasi Pekat 2025, Polda Sumut Amankan 1.312 Pelaku

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polda Sumatera Utara, bersama seluruh jajaran Polres, intensif melakukan tindakan terhadap praktik premanisme dan pungutan liar (pungli) dalam kerangka Operasi Pekat Toba 2025 yang berlangsung dari tanggal 1 hingga 17 Mei. Dalam operasi ini, tercatat sebanyak 1.096 kasus berhasil ditangani, dengan total 1.312 pelaku yang diamankan.

Dari total kasus tersebut, sebanyak 147 kasus telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dengan melibatkan 190 tersangka, sedangkan 949 kasus lainnya mendapatkan pembinaan yang melibatkan 1.122 pelaku.

- Advertisement -

“Operasi ini bentuk komitmen Polda Sumut dalam menciptakan ruang publik yang aman. Tidak ada toleransi untuk aksi premanisme dan pungli,” tegas Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, Minggu (18/5/2025).

Baca Juga : Dukung Swasembada Pangan, Bupati Batu Bara Panen Jagung di Lahan PSU

Beberapa kasus signifikan telah terjadi di berbagai daerah. Di Langkat, Polsek Bahorok telah menangkap seorang pria berinisial MN (40) yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir truk di Desa Tanjung Lenggang. Selain itu, dalam operasi penertiban knalpot brong di Jalan Lintas Bukit Lawang, petugas berhasil menyita 40 unit knalpot yang melanggar ketentuan yang berlaku.

Di lokasi yang sama, Polres Langkat juga mengamankan seorang pria berinisial AS yang diduga telah merusak kendaraan milik warga di sekitar PKS Origama, Besitang. Saat ini, pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Di Tebingtinggi, dua pelaku yang terlibat dalam praktik pungutan liar, yang dikenal dengan inisial HWS (37) dan SS (35), telah ditangkap oleh Polsek Padang Hilir di lokasi yang berbeda. Mereka melakukan pemungutan uang dari para pengendara tanpa adanya dasar hukum yang sah dan telah diamankan beserta barang bukti berupa uang tunai.

Sementara itu, di Pasar Malam Desa Tumba Jae, Manduamas, Tapanuli Tengah, seorang pria berinisial SS (53) juga ditindak karena terlibat dalam pungutan liar terkait parkir. Dari pelaku, pihak berwenang berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp22 ribu yang merupakan hasil dari pungutan ilegal tersebut.

Operasi Pekat Toba 2025 dijadwalkan berlangsung hingga tanggal 21 Mei yang akan datang. Polda Sumut menegaskan komitmennya untuk menindak secara tegas segala bentuk premanisme yang mengganggu ketenteraman masyarakat.(Ananda)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya