MUSI RAWAS, wartalive.co.id – Untuk sekarang Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Rawas (Mura) lagi menunggu pengajuan permintaan pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) karena untuk kesiapan anggaran dana DD dan ADD sudah siap dicairkan.
Kepala BPKAD Kabupaten Mura, Yusni didampingi Operator Omspan, Bekti mengatakan bahwa untuk saat ini pihaknya belum menerima pengajuan permintaan pencairan DD tahap ketiga dan ADD tahap kedua.Dijelaskannya, untuk besaran ADD tahap terakhir atau kedua kurang lebih sebesar Rp49 miliar.
Dimana, penggunaannya untuk penghasilan tetap (Siltap) perangkat Desa dan BPD yakni untuk bulan Juli hingga Desember. Sedangkan, kalau untuk anggaran DD kurang lebih yakni sebesar Rp39 miliar.Untuk syarat pengajuan DD sesuai PMK yaitu harus ada laporan realisasi penyerapan dan laporan konvergensi stunting.
Sedangkan, untuk ADD disamping ada permintaan juga harus lunas Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Kami menghimbau agar sebanyak 186 Desa yang ada di Mura ini dapat sesegera mungkin untuk melakukan pengajuan permintaan pencairan ke BPKAD melalui DPMD. Karena untuk waktu yang tersisa tinggal hanya 1,5 bulan lagi”. (RANDY)

