Wartalive.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) telah memulangkan 42 orang yang sempat diamankan saat unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sumut pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Dari total 44 orang yang diamankan, dua orang lainnya dinyatakan positif menggunakan narkoba dan telah diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) untuk menjalani rehabilitasi.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa penanganan ini merupakan bentuk keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis.
Baca Juga : Hujan Badai Hancurkan Dua Ruang Kelas MIN 1 Sergai
“Sebagian besar sudah dipulangkan, namun tetap kami berikan arahan agar ke depan lebih tertib,” ujarnya.
Sebelum dipulangkan, para peserta unjuk rasa diberi arahan oleh penyidik mengenai pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi.
Sementara itu, dua orang yang positif narkoba akan diproses sesuai aturan yang berlaku dan diarahkan ke program rehabilitasi.
Meski demikian, aksi unjuk rasa masih berlanjut pada hari kedua, Rabu, 27 Agustus 2025. Kepolisian tetap menurunkan personel untuk menjaga keamanan dan ketertiban.
Aparat bertugas dengan mengedepankan langkah persuasif untuk memastikan aksi berjalan damai dan aman. (Islino)

