Wartalive.co.id – Dua dari 55 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), dinyatakan bebas setelah menerima Remisi Umum II pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Pengumuman pengurangan masa hukuman itu dibacakan dalam upacara penyerahan remisi umum dan remisi dasawarsa yang dipimpin Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, di lapangan Rutan Kelas IIB Sipirok, Minggu (17/8/2025).
Kepala Rutan Kelas IIB Sipirok Hery Sugiarto melaporkan, jumlah warga binaan saat ini sebanyak 238 orang, terdiri atas 150 narapidana dan 88 tahanan dan dari jumlah tersebut, 55 narapidana memperoleh remisi umum.
Baca Juga : Semangat ‘Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju’ Warnai HUT RI di BRI Padangsidimpuan
Adapun rincian penerima Remisi Umum I berjumlah 53 orang, dengan pengurangan hukuman bervariasi yakni, 38 orang mendapat remisi 1 bulan, 7 orang mendapat remisi 2 bulan dan 8 orang mendapat remisi 3 bulan
Sementara penerima Remisi Umum II sebanyak dua orang. Keduanya mendapatkan pengurangan masa hukuman masing-masing 2 bulan dan 3 bulan, sehingga langsung bebas dari Rutan Sipirok.
Selain itu, 69 WBP juga memperoleh Remisi Dasawarsa (RD) I dan II serta RD Pidana Denda I. Remisi ini diberikan sekali dalam 10 tahun bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI, dengan pengurangan masa hukuman mulai 8 hingga 90 hari.
WBP bernama M. Faisal Nur tercatat sebagai penerima remisi terbanyak. Ia mendapat Remisi Umum 3 bulan dan Remisi Dasawarsa 3 bulan, sehingga total masa hukumannya berkurang 6 bulan.
” Sementara itu, penerima remisi termuda adalah Farel Edwarman yang berusia 19 tahun, sedangkan yang tertua adalah Sahlan Harahap berusia 60 tahun, ” ujar Ka Rutan Hery Sugiarto
Bupati Tapsel, Gus Irawan Pasaribu, dalam amanatnya menyampaikan, pemberian remisi ini menjadi bagian dari penghargaan negara bagi WBP yang menunjukkan sikap dan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.
“ Pemberian remisi ini bukan semata pengurangan masa hukuman, tetapi merupakan penghargaan negara kepada saudara-saudara yang telah menunjukkan perilaku baik, disiplin, serta kesungguhan dalam mengikuti pembinaan di Rutan, ” ujar Bupati
Bupati juga menyampaikan, momentum peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia ini harus menjadi titik balik untuk menata kehidupan yang lebih baik.
” Bagi warga binaan yang hari ini mendapatkan remisi dan masih menjalani sisa hukuman, saya berharap agar tetap menjaga sikap serta terus meningkatkan kualitas diri, ” tegasnya
Lihat Juga : Masyarakat Antusias Sambut Pawai HUT RI ke-80 di Sipirok
Kepada dua warga binaan yang langsung bebas hari ini, Bupati berpesan agar jadikan pengalaman hidup di dalam Rutan sebagai pelajaran berharga.
” Kembali ke masyarakat dengan semangat baru, buktikan bahwa kalian bisa menjadi pribadi yang lebih baik, berguna bagi keluarga, dan bermanfaat bagi lingkungan, ” terangnya. (Wan)

