Wartalive.co.id – Upaya untuk menjaga citra pariwisata dan keamanan masyarakat di Kabupaten Samosir terus dilakukan dengan intensif. Salah satu tindakan nyata yang diambil oleh Polres Samosir adalah pelaksanaan Blue Light Patrol, yaitu patroli malam terpadu yang fokus pada area-area yang rawan pelanggaran dan potensi premanisme di Pangururan.
Pada Sabtu (17/05/2025) malam, dari pukul 22.00 WIB hingga 01.00 WIB, langit Pangururan dipenuhi dengan cahaya sirine biru dari kendaraan patroli Polres Samosir. Dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Natanail Surbakti, S.H., M.H. dan Kasi Propam IPDA Darmono Samosir, S.H., patroli ini menjelajahi berbagai lokasi strategis di kota, termasuk kawasan Jembatan Tano Ponggol yang kini menjadi fokus perhatian.
Patroli melibatkan personel dari berbagai unit, termasuk Satuan Lalu Lintas, Shabara, Reskrim, Intelkam, dan Res Narkoba. Mereka beroperasi secara terkoordinasi untuk memastikan bahwa Kota Pangururan tetap aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan patroli ini lebih dari sekadar berkeliling kota. Di lapangan, petugas memberikan arahan langsung kepada juru parkir untuk mengatur kendaraan dengan baik dan menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan di tepi jalan. Selain itu, pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm dan yang menggunakan knalpot bising juga menjadi fokus perhatian utama.
Sebanyak tujuh unit sepeda motor telah diamankan karena menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar. Dari jumlah tersebut, hanya satu kendaraan yang memiliki pelat nomor resmi, yaitu BB 5882 CB. Semua kendaraan tersebut dibawa ke Mapolres Samosir untuk menjalani proses tilang.
“Penertiban ini bagian dari komitmen kami menciptakan suasana tertib dan nyaman. Ini penting karena Samosir adalah destinasi wisata. Jika situasinya tidak kondusif, tentu berdampak pada citra daerah,” ujar AKP Natanail Surbakti.
Salah satu hal yang menarik perhatian dalam patroli kali ini adalah adanya kegiatan parkir sembarangan dan penjualan minuman di atas Jembatan Tano Ponggol. Meskipun di area tersebut telah dipasang rambu larangan untuk berhenti, aktivitas ini dianggap sebagai tindakan premanisme karena mengambil alih ruang publik tanpa izin yang sah.
“Ini bukan hanya melanggar aturan lalu lintas, tapi juga menciptakan kesan buruk terhadap tata kelola kota. Apalagi jembatan ini merupakan proyek strategis nasional,” jelas IPDA Darmono Samosir.
Lihat Juga : Danramil 05/Midai dan Anggota Laksanakan Komsos dengan Melayat ke Rumah Duka Warga
Polres Samosir menegaskan bahwa kegiatan Blue Light Patrol akan dilaksanakan secara berkala. Patroli ini diharapkan dapat menjadi tanda yang jelas bahwa negara hadir di ruang publik, serta menunjukkan bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Samosir untuk menjadikan daerah ini sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman. Penegakan peraturan bukan hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga merupakan komitmen jangka panjang untuk menciptakan Samosir yang tertib dan memiliki daya saing yang tinggi.(Saiful)

