Wartalive.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Sidang Paripurna dengan agenda utama pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota tahun 2024 serta penetapan Program Legislasi Daerah (Prolegda) Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) tahun 2025, bertempat di ruang sidang Gedung DPRD setempat, Rabu (11/6/2025).
Sidang dipimpin Ketua DPRD, Sri Fitrah Munawaroh Nasution, didampingi para Wakil Ketua masing-masing Hj.Taty Aryani Tambunan dan Rusyidi Nasution, dihadiri para anggota DPRD, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi Harahap yang mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan, Forkopimda, Plt. Sekda Kota Roni Gunawan Rambe, para Asisten, pimpinan OPD dan para Camat.
Dalam kesempatan itu, Wakil Wali Kota Padangsidimpuan Harry Pahlevi secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ Wali Kota Tahun 2024 kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut.
Baca Juga : Pemerasan Bermodus Premanisme, Ucok Helem Dibekuk Polisi
Agenda strategis lainnya adalah penyampaian laporan Bapemperda terkait rancangan prioritas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Padangsidimpuan tahun 2025.
Sidang juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD dan Pemko Padangsidimpuan terkait Prolegda tahun 2025.
Guna mengawal transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang bertugas mengaudit dan menganalisis isi laporan tersebut.
Selain itu, dibentuk pula Pansus revisi Tata Tertib (Tatib) DPRD guna menyelaraskan aturan kerja lembaga Legislatif dengan dinamika pemerintahan terkini.
Ketua DPRD Sri Fitrah Munawaroh Nasution menegaskan pentingnya sinergi antara Legislatif dan Eksekutif dalam mendorong percepatan pembangunan Kota Padangsidimpuan.
Ia menekankan, evaluasi terhadap LKPJ harus dilakukan secara transparan dan objektif, sementara Prolegda 2025 harus diarahkan pada kepentingan publik dan pelayanan masyarakat.
Lihat Juga : Kadishub Ances Kurniawan Dampingi Wawako Tinjau Pantai Padang
” Kolaborasi menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan daerah. Kita harus pastikan setiap produk hukum dan evaluasi kinerja benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat, ” ujarnya.
Rangkaian kegiatan selanjutnya dijadwalkan berlangsung pada 12-19 Juni 2025 dalam bentuk rapat Pansus LKPJ dan Tatib, yang akan diakhiri dengan Sidang Paripurna lanjutan pada 20 Juni 2025 untuk pengesahan hasil kerja Pansus.(Wan)

