Wartalive.co.id – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, menerima Opini Ombudsman Republik Indonesia terkait Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Medan, Selasa (24/2/2026)
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, hadir dalam kegiatan tersebut, didampingi Kepala Tata Usaha (KTU) Mardame Pasaribu dan sejumlah pejabat lainnya
Adapun penilaian tersebut merupakan bagian dari komitmen Ombudsman RI dalam mengawasi dan memastikan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di seluruh instansi pemerintah, termasuk di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Baca Juga : Polsek Hutaimbaru Hadirkan Berkah Ramadhan
Dalam kesempatan itu, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harshap menyampaikan apresiasi atas opini yang telah diberikan.
Ia menegaskan, hasil penilaian tersebut menjadi bahan evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan.
“ Penilaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat sistem pelayanan, serta meminimalisir potensi maladministrasi dalam setiap proses pelayanan, ” ujarnya.
Menurutnya, opini dari Ombudsman RI bukan sekadar bentuk pengawasan, tetapi juga menjadi dorongan untuk melakukan pembenahan berkelanjutan dalam sistem dan mekanisme pelayanan.
Lihat Juga : Gasak 250 Gram Emas dan Perhiasan, Pria di Padangsidimpuan Terancam Pasal 363 KUHP
Hal itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digaungkan pemerintah dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel dan berintegritas. Upaya tersebut dilakukan demi memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dalam setiap proses administrasi pertanahan.
” Dengan diterimanya opini dari Ombudsman RI ini, diharapkan pelayanan pertanahan di Kota Padangsidimpuan semakin optimal, profesional dan mampu memenuhi harapan masyarakat terhadap pelayanan publik yang berkualitas, ” terangnya. (Wan)

