Wartalive.co.id-Labusel saat ini berada dalam kondisi darurat kekerasan seks dan Fedofilia terhadap anak, hal ini di tandai dengan semakin banyak kekerasan seks terhadap anak yang dilaporkan dan di tangani Polres Labusel, tidak kurang dari dua kasus pencabulan terhadap anak setiap bulan nya dilaporkan dan malah kadang sampai dua kasus dalam seminggu.
Belum lupa dalam ingatan dugaan pencabulan terhadap 23 siswi di salah satu SDN di desa Sisumut oleh AS guru Olahraga yang saat ini sudah ditahan yang sempat buron selama delapan bulan setelah ditetapkan sebagai tersangka, kemudian dugaan pelecehan yang dilakukan oleh oknum PNS di lingkungan Pemkab Labusel terhadap anak tiri nya di Desa Sosopan yang saat ini proses hukum nya masih berjalan,.
Kali ini aparat kepolisian Polres Labusel mengamankan seorang pria berinisial RS (52) Kamis (23/4/26), warga simpang Halaman dusun Pinang awan Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba, yang seharusnya menyayangi dan melindungi malah melecehkan anak tiri, sebut saja Bunga (13 tahun).
Baca Juga : Oknum P3K Pelaku Pencabulan di SDN Kotapinang Akhirnya Masuk Bui
Dari informasi yang didapat media ini, dugaan pelecehan ini sudah RS lakukan selama Enam tahun.
Persoalan ini timbul kepermukaan karena korban ( Bunga), menceritakan pelecehan yang dialaminya kepada salah seorang teman wanitanya.
Karena prihatin, teman korban kemudian menceritakan kepada warga setempat yang pada akhirnya sampai ke pada kepala dusun, kemudian Kepala Dusun menemui korban untuk memastikan kebenaran dari informasi yang di terima nya, dan korban mengakui.
Selanjutnya Kepala Dusun memanggil ibu kandung korban dan berkoordinasi Kepala Desa dan Bhabinkamtibmas, Babinsa, pelaku kemudian dijemput dari tempat kerjanya untuk dimintai keterangan, kemudian pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polres Labuhanbatu Selatan guna menjalani proses pemeriksaan.
Ketua perlindung anak daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan Ilham Daulay S.H.i, membenarkan dugaan pelecehan terhadap anak tiri tersebut
” Benar Bang, dugaan pelecehan seksual terhadap anak tiri dari Torgamba itu, kami dari KPAD mendampingi Korban dan ibunya untuk melakukan Laporan untuk proses hukum, RS pelaku pelecehan sudah di amankan Polres Labusel”, ujar Ilham saat di temui di unit PPA Polres Labusel kamis (23/4/26).
Baca Juga : Tiga Pelaku Curanmor Jaringan Lokal Dibekuk
Dengan adanya laporan dugaan pelecehan ini, diharapkan semakin banyak dan berani masyarakat untuk melaporkan setiap kejadian pelecehan yang terjadi di sekitarnya agar dilakukan proses hukum sehingga mendapatkan efek jera dan Pedofilia di Labusel dan negri ini bisa di minimalisir, melihat kondisi ini semakin memprihatinkan, dibutuhkan peran serta pemerintah, penegakan hukum tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat untuk mengantisipasi penomena ini bisa teratasi dan tidak terulang lagi.(R-lbs).

