Tuesday, October 13, 2026

Tiga Pelaku Curanmor Jaringan Lokal Dibekuk

Baca Juga

Wartalive.co.id – Tim Opsnal Resmob Satreskrim Polres Padangsidimpuan berhasil membekuk tiga orang pelaku yang tergabung dalam sindikat Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Selasa (21/4/2026)

Ketiga pelaku masing-masing DIS (20), ID (19) dan RS alias Jos (25) yang merupakan seorang residivis kasus pencurian dengan pemberatan pada tahun 2021.

- Advertisement -

Informasi yang dihimpun, Kamis (23/4/2026) menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban Afdan Fikri (21), seorang mahasiswa, yang kehilangan sepeda motor Honda Beat Street miliknya pada Selasa, 14 April 2026, sekitar pukul 22.20 WIB.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Teuku Umar Gang Saroha, Kelurahan Sitamiang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.

Baca Juga : Polda Sumut Ratakan Barak Narkoba di Sunggal, Penjaga Loket Sabu Ditangkap

Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di depan rumah kos temannya. Namun saat hendak pulang, kendaraan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Atas kejadian itu, korban melaporkannya ke Polres Padangsidimpuan akibat mengalami kerugian sebesar Rp16 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku dan pada 21 April 2026, petugas mendapat informasi keberadaan dua pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Ujung Padang.

Tim kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan dua pelaku sindikat masing-masing DIS dan ID

Dari hasil interogasi, keduanya mengakui perbuatannya serta menyebut keterlibatan pelaku lain, yakni RS alias Jos.

Petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap RS alias Jos di Jalan Alboin Hutabarat.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit ban sepeda motor dan para pelaku mengaku telah merencanakan aksi pencurian tersebut sebelumnya.

Dalam menjalankan aksinya, DIS dan ID berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor korban dengan cara mendorongnya dari lokasi parkir. Sementara RS alias Jos menunggu di depan gang dan turut membantu membawa kabur kendaraan tersebut.

Sepeda motor hasil curian para pelaku kemudian dipreteli (disate) untuk dijual secara terpisah di berbagai tempat.

Lihat Juga : Usai Ramadan, Aktivitas Pedagang di Simpang Mitra Sejati Normal Kembali

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Hasiholan Naibaho, membenarkan pengungkapan kasus curanmor tersebut.

” Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ujar Kasat

Kasat menerangkan, atas perbuatan mereka, para pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

” Kami mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan, guna mencegah tindak kejahatan serupa, ” terangnya. (Lds)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya