Wartalive.co.id – Satuan Lalu Lintas Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) bersama sejumlah instansi terkait menggelar razia Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jalan Lintas Gunung Tua – Padangsidimpuan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kelengkapan administrasi kendaraan sekaligus kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor.
Ps. Kasat Lantas Polres Tapsel Iptu James Sihombing, mengatakan sebelum pelaksanaan razia, seluruh personel gabungan terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan.
Baca Juga : Ketua DPRD Padangsidimpuan Siap Buka Turnamen Naposo Cup I Tabagsel 2026
Menurutnya, razia tidak semata-mata dilakukan untuk penindakan, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib administrasi kendaraan.
“ Razia ini tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga edukasi kepada masyarakat agar lebih patuh terhadap kelengkapan administrasi kendaraan, seperti SIM, STNK, serta kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, ” ujar Iptu James.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga memeriksa kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas di lokasi razia dan dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan pelanggaran yang berujung pada penilangan.
Meski demikian, petugas tetap memberikan teguran kepada delapan pengendara karena belum melengkapi administrasi kendaraan maupun kewajiban pajak.
“ Rinciannya, satu kendaraan roda dua dan tujuh kendaraan roda empat diberikan teguran karena belum melengkapi administrasi atau kewajiban pajak, ” jelasnya.
Menariknya, dalam kegiatan tersebut terdapat satu unit kendaraan roda empat yang langsung melakukan pembayaran pajak di lokasi razia.
Lihat Juga : MBG Tapsel Tak Hanya Sehatkan Anak, Tapi Juga Hidupkan Ekonomi Petani
Hal itu dinilai sebagai respons positif masyarakat terhadap upaya peningkatan kepatuhan administrasi kendaraan.
Iptu James menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkala guna menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Tapsel.
” Kami mengimbau masyarakat agar selalu melengkapi surat-surat kendaraan dan taat membayar pajak guna kontribusi terhadap pembangunan daerah, ” pungkasnya.(Wan)

