Tuesday, October 13, 2026

Berbekal Informasi Warga, Polisi Ringkus Pemilik Ganja

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja dengan mengamankan seorang pria berinisial ASF (23), warga Jalan Suprapto Gang Sawo, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

Pelaku dibekuk petugas di Jalan Abdul Jalil Lubis, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, berikut sejumlah barang bukti narkoba jenis ganja.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, Selasa (23/6/2026) menyebutkan penangkapan pelaku dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Baca Juga : KUR Berkah untuk UMKM, Gus Irawan Ajak Warga Bangkit

Mendapat informasi tersebut, tim opsnal Sat Resnarkoba langsung diterjunkan ke lokasi yang diinformasikan masyarakat untuk yang melakukan penyelidikan.

Tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan berada di depan sebuah warung di lokasi tersebut.

Petugas kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap ASF, yang disaksikan perwakilan Kepala Lingkungan Kelurahan Batang Ayumi Julu.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu gulungan kertas nasi yang diduga berisi narkotika jenis ganja.

Barang tersebut ditemukan di dalam plastik assoy warna hitam yang sebelumnya dibuang oleh terduga pelaku saat hendak diamankan.

Selain ganja, petugas juga menyita barang bukti berupa satu plastik assoy warna hitam, satu buah gunting, serta uang tunai sebesar Rp50 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Saat diinterogasi, ASF mengaku memperoleh ganja tersebut dari seorang pria berinisial MR X yang.diketahui merupakan warga Sihoring Koring, Kecamatan Padangsidimpuan Utara dan saat ini masih dalam penyelidikan (lidik) petugas.

Usai diintetogasi, pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba Iptu Juli Purwono, membenarkan penangkapan tersebut.

Lihat Juga : Dinas PMD Madina Sedang Proses Pergantian Kades Jambur Baru, Usai Diperiksa Inspektorat

Ia menjelaskan saat ini, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Polisi juga tengah melengkapi proses penyidikan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

” Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba, ” terangnya (Lds)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya