Monday, October 12, 2026

Pengiriman Sabu dari Tanjungbalai Digagalkan Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan berhasil menggagalkan dugaan pengiriman narkotika jenis sabu dan pil ekstasi yang diduga akan diedarkan ke Kota Padangsidimpuan, Jumat (24/7/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat pria beserta barang bukti sabu seberat 82,45 gram dan 38 butir pil ekstasi.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat, terkait adanya sebuah mobil minibus berwarna hitam yang diduga membawa narkotika dari Kota Tanjungbalai hendak menuju Kota Padangsidimpuan.

Menerima informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di jalur lintas perbatasan Tapsel-Padangsidimpuan tepatnya di depan SPBU Desa Simirik, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Kapolres Sambangi MUI, Pererat Ukhuwah dan Sinergi

Saat kendaraan yang dicurigai melintas, petugas segera menghentikan dan melakukan pemeriksaan terhadap sopir, penumpang dan isi mobil.

Dalam operasi itu, petugas mengamankan empat pria berinisial SA, warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan, ASS, warga Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, AHAD, warga Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan dan AR, warga Kabupaten Labuhanbatu.

Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan satu dompet yang berisi narkotika di bagian depan mobil, tepatnya di antara kursi pengemudi dan penumpang, dekat tuas rem tangan.

Dari lokasi, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 82,45 gram, 38 butir pil ekstasi bermotif kepala singa, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, sejumlah telepon genggam, tas kecil, dompet, serta pipet yang diduga digunakan sebagai sendok sabu.

Berdasarkan hasil interogasi awal, salah seorang terduga mengakui bahwa sabu dan pil ekstasi tersebut dibawa dari Kota Tanjungbalai menuju Kota Padangsidimpuan untuk diserahkan kepada seseorang yang sebelumnya telah melakukan pemesanan.

Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan terkait pemesan barang haram tersebut juga terkait asal usulnya, tujuan pengiriman, calon penerima, serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba.

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Philip Antonio Purba, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara menunjukkan dua terduga pelaku diduga hanya menemani perjalanan pengantaran barang.

Lihat Juga : HANI 2026, Kapolres Padangsidimpuan Serukan Perang Total Melawan Narkoba

Sementara seorang lainnya berperan sebagai pengemudi yang dijanjikan upah apabila berhasil mengantarkan narkotika tersebut ke lokasi tujuan.

” Fokus kami bukan hanya mengamankan barang bukti, tetapi juga mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkoba ini. Penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan, ” tegasnya.

AKP Philip juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.

” Hanya ada tiga tempat bagi pelaku penyalahgunaan narkotika, yakni penjara, rumah sakit, atau kuburan, ” pungkasnya.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya