Wartalive.co.id – Personel Polsek Sipirok, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), mengamankan seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pengendara roda empat di Jalan Lintas Tapsel-Tarutung, tepatnya di Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, Jumat (24/7/2026).
Pria berinisial AP (40), warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, diamankan polisi, setelah kedapatan meminta sejumlah uang kepada sopir kendaraan yang melintas di jalur tersebut.
Informasi dihimpun, penindakan dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aksi premanisme berupa pungutan liar di kawasan Jalan Lintas Tapsel-Tarutung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Sipirok, Ipda Lukman Manarsar Aruan, bersama personel langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud.
Baca Juga : Pengiriman Sabu dari Tanjungbalai Digagalkan Polisi
Sesampainya di lokasi, petugas mendapati pelaku berdiri di pinggir jalan dan diduga sedang memberhentikan kendaraan yang melintas.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pria tersebut mengakui telah meminta uang kepada sejumlah sopir yang melintas di jalur tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pungutan terhadap sopir yang melintas.
Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp39.000 yang terdiri atas pecahan Rp10.000 sebanyak dua lembar, Rp5.000 satu lembar, Rp2.000 lima lembar dan Rp1.000 empat lembar.
Kapolsek Sipirok, AKP Aswin Manurung, yang dikonfirmasi membenarkan diamankannya pelaku diduga melakukan aksi pungli.
” Benar, kami telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga melakukan pungutan liar terhadap sopir kendaraan yang melintas di Jalan Lintas Tapsel-Tarutung, ” ujar AKP Aswin.
Lihat Juga : Kapolres Sambangi MUI, Pererat Ukhuwah dan Sinergi
Kapolsek menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun pungutan liar yang meresahkan masyarakat, khususnya para pengguna jalan.
Pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap segala bentuk aksi premanisme demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,
” Praktik pungli seperti ini tidak hanya meresahkan sopir dan masyarakat, tetapi juga mengganggu rasa aman di jalur lintas. ” tegas AKP Aswin.(Wan)

