Monday, October 12, 2026

30 Paket Sabu Diduga Siap Edar Disita, Residivis Kembali Diciduk Polisi

Baca Juga

Wartalive.co.id – Seorang residivis berinisial FAM alias B (39) kembali berurusan dengan aparat penegak hukum setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Pria yang berprofesi sebagai wiraswasta itu ditangkap personel Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di kawasan Pasar Hutaimbaru, Jalan Sutan Sinomba, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

- Advertisement -

Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga kerap mengedarkan sabu di kawasan Pasar Hutaimbaru.

Baca Juga : Terduga Pelaku Pungli di Jalinsum Sipirok Diamankan Polisi

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan di sekitar lokasi yang diinformasikan masyarakat.

Saat melakukan penindakan, petugas mengamankan FAM alias B di tepi jalan dan saat proses penggeledahan, polisi menemukan sebuah dompet kain berisi plastik hitam yang di dalamnya terdapat 30 paket plastik klip transparan diduga berisi narkotika golongan I jenis sabu dengan berat bruto 4,19 gram.

Selain puluhan paket sabu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu buah alat hisap sabu (bong), satu plastik klip kosong, satu plastik hitam, serta dompet kain yang digunakan untuk menyimpan barang haram tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal, FAM mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial R, warga Parsalakan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), yang saat ini, identitas dan keberadaan R masih dalam penyelidikan (lidik) Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

Selanjutnya, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Padangsidimpuan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede membenarkan penangkapan terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Dalam pengungkapan tersebut, pihaknya juga telah memeriksa saksi-saksi, membuat berita acara interogasi, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Lihat Juga : Pengiriman Sabu dari Tanjungbalai Digagalkan Polisi

Polres Padangsidimpuan juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

” Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan setiap aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika, ” terangnya. (Lds)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya