Sunday, October 11, 2026

DPRD Padangsidimpuan Terima Nota Pengantar Rancangan KUA-PPAS APBD 2027

Baca Juga

Wartalive.co.id – DPRD Kota Padangsidimpuan menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian dan pembahasan Rancangan KUA PPAS APBD Kota Padangsidimpuan TA 2027, berlangsung di ruang sidang gedung DPRD, Senin (7/9/2026)

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Taty Aryani Tambunan, dihadiri anggota DPRD, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe, Forkopimda, Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki, Sekretaris DPRD Roy Susanto dan pimpinan Organisasi Pimpinan Daerah di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Rapat Paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD 2027, sehingga melalui pembahasan KUA-PPAS, DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan menyusun arah kebijakan anggaran serta menentukan prioritas pembangunan yang akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun mendatang.

Baca Juga: Polisi Turun Tangan, Jembatan Warga Dibangun

Dalam rapat tersebut, pimpinan DPRD menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara cermat, transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe menyampaikan, penyusunan Rancangan KUA-PPAS 2027 merupakan bagian dari tahapan awal penyusunan RAPBD Kota Padangsidimpuan TA 2027.

Rancangan tersebut nantinya akan dibahas dan disepakati bersama antara Pemko Padangsidimpuan dengan DPRD sebagai landasan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2027.

Wali Kota menegaskan, penyusunan KUA-PPAS dilakukan dengan memperhatikan target capaian kinerja yang terukur dari setiap program dan kegiatan, proyeksi pendapatan daerah serta penggunaan pembiayaan yang didasarkan pada berbagai asumsi ekonomi makro dan kebijakan fiskal pemerintah.

Anggaran 2027 juga diarahkan agar mampu menjadi instrumen peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat, termasuk melalui penciptaan lapangan kerja, pengurangan pengangguran, menghindari pemborosan sumber daya serta mendukung pemulihan ekonomi.

Pemko Padangsidimpuan juga menetapkan sejumlah prioritas pembangunan daerah yang meliputi peningkatan daya saing pendidikan yang merata, pemenuhan dan pemerataan pelayanan dasar kesehatan yang berdaya saing; peningkatan pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan; serta penguatan ekonomi kerakyatan yang kreatif, produktif dan inovatif.

Selanjutnya, peningkatan kualitas ketenagakerjaan daerah, percepatan penyediaan dan pemerataan infrastruktur pembangunan, akselerasi pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup dan penguatan ketahanan bencana, serta pemantapan implementasi reformasi birokrasi.

Lihat Juga: Pengembangan Komoditas Kopi Jadi Perhatian Polres Tapsel

Pemerintah daerah berharap seluruh program dan kegiatan dapat disusun secara terpadu dan terintegrasi dengan menerapkan prinsip efisiensi dalam alokasi anggaran serta berorientasi pada kinerja dan prestasi kerja.

Dalam rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Padangsidimpuan direncanakan sebesar Rp793.450.942.142.
Angka tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp109.159.246.555, pendapatan transfer sebesar Rp672.756.195.587, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp11.535.500.000.

Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp789.525.942.142.-, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp676.456.675.741, belanja modal Rp29.605.740.901, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp78.463.525.500.

Dengan demikian, terdapat surplus antara pendapatan dan belanja daerah sebesar Rp3.925.000.000.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp75 juta, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp4 miliar.

Selisih antara penerimaan dan pengeluaran pembiayaan tersebut menghasilkan defisit pembiayaan sebesar Rp3,925 miliar.

” Pembahasan antara legislatif dan eksekutif diharapkan menghasilkan kesepakatan anggaran yang lebih efektif, efisien dan berpihak pada kebutuhan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan, ” ujar Wali Kota

Sementara Wakil Ketua DPRD Taty Aryani Tambunan menyampaikan, pembahasan anggaran tidak hanya berfokus pada besaran alokasi belanja, tetapi juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, efektivitas program serta dampaknya terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Selanjutnya DPRD bersama Pemko Padangsidimpuan akan melakukan pembahasan terhadap rancangan KUA-PPAS tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

” Sejumlah sektor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat diharapkan mendapat perhatian dalam penyusunan APBD 2027, mulai dari pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat hingga penguatan tata kelola pemerintahan, ” ujarnya.

Dengan pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, KUA-PPAS APBD 2027 diharapkan dapat menjadi pijakan dalam menghasilkan APBD yang realistis, terukur dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan Kota Padangsidimpuan.

” Seluruh tahapan pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan melalui mekanisme DPRD hingga tercapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif sebagai dasar penyusunan Rancangan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2027, ” tegasnya.(Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya