Sunday, October 11, 2026

Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Musnahkan 1.659 Arsip Roya

Baca Juga

Wartalive.co.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan pemusnahan sebanyak 1.659 dokumen arsip roya, di halaman Kantah Kota Padangsidimpuan, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengelolaan arsip pertanahan guna mewujudkan tertib administrasi, menjaga keamanan dokumen, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan arsip di lingkungan Kantah Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Pemusnahan arsip disaksikan langsung Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan, Agustina Harahap, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha Mardame Pasaribu dan dihadiri saksi dari Inspektorat Jenderal III, Intan Trilestari dan Reza Fanani.

Baca Juga: Jambore XIII Posyandu Asahan, Bupati Minta Kader Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Usai pemusnahan arsip roya, Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha Mardame Pasaribu mengatakan, pemusnahan dokumen tersebut menjadi bagian dari proses pengelolaan arsip yang dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ia menegaskan, Kantah Kota Padangsidimpuan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib, akuntabel, aman dan efektif.

” Melalui pengelolaan arsip yang baik, diharapkan pelayanan administrasi pertanahan dapat terus ditingkatkan serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih berkualitas, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

LPON Adukan Plt Ketua PSSI Sumut Arya Sinulingga ke PSSI Pusat

Wartalive.co.id, MEDAN - Lembaga Pemerhati Olahraga Nasional (LPON) menyampaikan laporan dan pengaduan resmi kepada Pengurus PSSI Pusat terkait pelaksanaan...

Artikel Menarik Lainnya