Sunday, October 11, 2026

KUA-PPAS 2027 Ditetapkan, Ekonomi Diproyeksi Tumbuh 5,02 Persen

Baca Juga

Wartalive.co.id – DPRD Kota Padangsidimpuan bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan sepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2027 dalam rapat Paripurna, di Gedung DPRD Kota Padangsidimpuan, Selasa (15/9/2026).

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh didampingi Wakil Ketua Taty Aryani Tambunan dan Rusydi Nasution, dihadiri para anggota dewan, Wali Kota Padangsidimpuan Letnan Dalimunthe dan Forkopimda.

- Advertisement -

Selain itu hadir juga Sekretaris Daerah Rahmat Marzuki, Sekretaris DPRD Roy Susanto, serta pimpinan. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.

Baca Juga: Kantor Pertanahan Padangsidimpuan Musnahkan 1.659 Arsip Roya

Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang disampaikan Purnadi, SE, pendapatan daerah 2027 diproyeksikan sebesar Rp818,448 miliar, meningkat Rp24,99 miliar dari rencana awal Rp793,45 miliar.

Kenaikan tersebut berasal dari tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp8 miliar dan pendapatan transfer antar daerah Rp16,99 miliar.

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp814,523 miliar, dengan surplus anggaran Rp3,925 miliar, penerimaan pembiayaan sebesar Rp75 juta dan pengeluaran pembiayaan Rp4 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp3,925 miliar.

Dalam KUA-PPAS tersebut, pertumbuhan ekonomi Kota Padangsidimpuan pada 2027 diproyeksikan mencapai 5,02 persen, meningkat dari realisasi 2025 sebesar 4,82 persen dan perkiraan 2026 sebesar 4,92 persen.

Banggar selanjutnya meminta Pemko Padangsidimpuan segera menyusun RAPBD 2027 berdasarkan KUA-PPAS yang telah disepakati.

Wali Kota Padangsidimpuan dalam sambutannya mengapresiasi DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan.

Ia menegaskan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif agar APBD 2027 dapat mendukung percepatan pembangunan serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, berbagai aspirasi DPRD akan menjadi perhatian pemerintah, dengan tetap mempertimbangkan aspek teknis dan kemampuan pendanaan daerah.

Wali Kota berharap kesepakatan KUA-PPAS tersebut menjadi langkah awal menuju penyusunan APBD 2027 yang lebih terarah dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan masyarakat.

Lihat Juga: Jambore XIII Posyandu Asahan, Bupati Minta Kader Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Usai Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen kesepakatan bersama KUA-PPAS Tahun TA 2027 antara pimpinan DPRD dengan Wali Kota Padangsidimpuan.

Menutup kegiatan Paripurna, Ketua DPRD Srifitrah Munawaroh menyampaikan, dengan ditetapkannya KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027, DPRD berharap seluruh program dan kegiatan yang telah disepakati dapat segera ditindaklanjuti dalam penyusunan RAPBD.

” Kami juga menekankan agar anggaran benar-benar diarahkan pada program prioritas dan kebutuhan masyarakat, serta dilaksanakan secara efektif, transparan dan akuntabel demi percepatan pembangunan Kota Padangsidimpuan, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya