Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Padangsidimpuan melaksanakan rapat internal dalam rangka meningkatkan kualitas data pertanahan melalui validasi Buku Tanah (BT) dan Surat Ukur (SU), Selasa (6/10/2026)
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Kantah Kota Padangsidimpuan untuk memastikan data pertanahan yang tersedia semakin akurat, lengkap, valid, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam rapat tersebut, jajaran Kantah melakukan koordinasi dan evaluasi terhadap data-data yang perlu dilakukan validasi.
Selain itu, rapat juga bertujuan menyamakan pemahaman serta langkah kerja dalam proses peningkatan kualitas data pertanahan.
Baca Juga: Ganja 20 Kg Disita, Polisi Buru Pemasok
Kepala Kantah Kota Padangsidimpuan Agustina Harahap mengatakan, Validasi Buku Tanah dan Surat Ukur dinilai menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi pertanahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
” Dengan semakin baiknya kualitas data, proses pelayanan dan pengelolaan informasi pertanahan diharapkan dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan terpercaya, ujar Agustina.
Ia menambahkan, Kantah Kota Padangsidimpuan berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan peningkatan kualitas data secara berkelanjutan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari transformasi digital sekaligus upaya meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat.
” Melalui penguatan dan validasi data, Kantor Pertanahan Kota Padangsidimpuan berharap pengelolaan informasi pertanahan dapat semakin optimal serta mampu mendukung pelayanan yang lebih cepat dan akurat, ” terangnya. (Wan)

