Saturday, October 10, 2026

Bank Sumut dan Kejati Sumut Tingkatkan Sinergi Penegakan Hukum

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bank Sumut memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dan mitigasi risiko hukum dengan menandatangani pembaruan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara di Aula Kejati Sumut, Medan, Kamis (23/10/2025).

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis Bank Sumut untuk memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum agar seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai aturan dan prinsip kehati-hatian.

- Advertisement -

Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut, Syafrizalsyah, menyebut kerja sama yang terjalin sejak 2020 telah berdampak positif terhadap kinerja dan ketahanan lembaga.

Baca Juga : Kapal Kargo Terdampar di Selat Malaka, Bakamla RI Bergerak Cepat

“Pendampingan dari Jaksa Pengacara Negara sangat membantu dalam percepatan penyelesaian berbagai permasalahan hukum dan penanganan masalah. Ini wujud nyata komitmen kami dalam menegakkan prinsip kepatuhan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap Bank Sumut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembaruan MoU kali ini tidak hanya memperpanjang kerja sama, tetapi juga memperluas ruang lingkupnya, mencakup pemberian pertimbangan hukum, pendampingan kegiatan strategis berisiko hukum, serta peningkatan literasi hukum bagi pegawai melalui edukasi berkelanjutan.

“Kolaborasi ini memastikan seluruh proses bisnis Bank Sumut berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi. Kami ingin menjadikan kepatuhan hukum sebagai bagian dari budaya kerja di Bank Sumut,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, menilai kerja sama ini mencerminkan sinergi positif antara lembaga keuangan dan aparat penegak hukum dalam menjaga kepastian hukum di sektor ekonomi daerah.

“Kami hadir bukan sebagai penghambat, tetapi sebagai mitra strategis. Dalam dunia usaha, batas antara risiko bisnis dan risiko hukum sangat tipis. Karena itu, pendampingan hukum sejak awal sangat penting agar setiap langkah korporasi tetap berada di rel hukum,” tutur Harli.

Ia menegaskan, Kejati Sumut akan terus memperkuat fungsi pencegahan, mediasi, dan perlindungan hukum bagi BUMD dan BUMN yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi daerah.

Lihat Juga : Pelaku Usaha di Padangsidimpuan Terus Didata

Kerja sama ini diharapkan semakin meningkatkan kepercayaan publik terhadap Bank Sumut sebagai bank pembangunan daerah yang menjunjung tinggi tata kelola bersih, transparan, dan berintegritas.

Pada kesempatan yang sama, PT Kereta Api Indonesia Regional Sumatera Utara juga menandatangani kerja sama serupa. Turut hadir mendampingi Kajati Sumut, Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Datuk Rosihan Anwar, serta sejumlah pejabat dan jaksa pengacara negara Kejati Sumut. (Islino)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya