Monday, October 12, 2026

Bawa Ganja 4 Bal Dari Madina Seorang Kurir Ditangkap Polres Padangsidimpuan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Personil Polres Padangsidimpuan, melalui Polsek Batunadua mengamankan BCH Alias Ginda (50),  warga Jalan Sutan Maijalo, Kelurahan . Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan saat membawa ganja kering sebanyak 4 bal atau sekira 4 kilogram dengan mengendarai beca bermotor, Senin (14/10/2024), sekira pukul 22.00 Wib.

Pelaku diduga sebagai kurir ganja dan terdata sebagai residivis dalam kasus narkoba, membawa barang haram tersebut dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pelaku ditangkap saat melintas di Jalan Nasional Padangsidimpuan – Panyabungan tepatnya di Jalan HT. Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan.

- Advertisement -

Dalam penangkapan tersebut, selain mengamankan daun ganja sebanyak 4 Bal atau sekira 4 kilogram, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa 2 satu unit handphone masing-masing merk Oppo warna hitam dan merek Nokia warna hitam, satu unit beca bermotor merk Honda Verza, uang sebanyak Rp.112 ribu dan satu buah plastik warna merah jambu.

Baca Juga : DPRD Padangsidimpuan Gelar Sidang Paripurna Hari Jadi Ke 23 Pemko Padangsidimpuan

Informasi yang dihimpun, Kamis (17/10/2024) menyebutkan, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang yang melintas di Jalan HT Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan, dengan menggunakan beca bermotor, membawa narkoba jenis ganja dari daerah Kabupaten Madina.

Setelah menerima Informasi tersebut, dari masyarakat, personil Polsek Batunadua bersama personil Sub Sektor Padangsidimpuan Selatan dipimpin Kepala Sub Sektor Iptu Kuspil Pianto dan personil lainnya melakukan pengawasan pengintaian terhadap setiap kendaraan beca bermotor yang melintas dari arah Kabupaten Tapsel menuju Kota Padangsidimpuan.

Setelah menunggu beberapa saat, terlihat satu unit beca bermotor yang dikendarai pelaku, melintas di Jalan HT Rizal Nurdin Kelurahan Palopat Pijorkoling Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Kota Padangsidimpuan dan saat itu juga petugas melakukan penyetopan dan mengamankan pelaku.

Saat dilakukn pemeriksaan isi dan barang bawaan yang ada di beca bermotor serta pemeriksaan badan terhadap pelaku, petugas menemukan satu buah plastik besar di dalam beca bermotor dan ketika dibuka berisikan 4 bal besar narkotika jenis ganja yang dibalut dengan lakban warna kuning.

Saat diinterigasi, pelaku mengakui mendapatkan daun ganja itu dari Kabupaten Madina dengan cara di jemput dan akan diserahkan kepada seseorang di Kota Padangsidimpuan.

Setelah mendengar pengakuan, pelaku berikut sejumlah barang bukti dibawa petugas ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres  Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna, yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Batunadua AKP T Saragih, membenarkan penangkapan pelaku diduga sebagai kurir ganja.

” Pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan  dan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan   untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut dan pengembangan, ” ujar Kapolsek

Kapolsek Batunadua menyatakan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari upaya terus-menerus dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika khususnya di wilayah hukum Polsek Batunadua Polres Padangsidimpuan

Disebutkannya, pengungkapan ini juga merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman peredaran narkotika.

Lihat Juga : Polres Tapsel Tegaskan Pilkada Bersih Tanpa Politik Uang di Paluta

“ Kami  mengajak masyarakat untuk terus mendukung dan berperan aktif dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua pihak, ” pungkasnya.

Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dr Wira Prayatna mengatakan, ia bersama jajarannya berkomitmen dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya setelah  Kapolda Sumatera Utara (Sumut), Irjen Pol Whisnu Hermawan Febrianto menegaska perang melawan narkoba.

” Hal tersebut tentu menjadi perhatian serius semua komponen aparat penegak hukum, bahkan semua elemen bangsa di dorong untuk berpartisipasi dalam upaya memerangi peredaran narkoba, ” tegas AKBP. Wira (Wan)

Editor : Indra Sikoembang

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya