Wartalive.co.id – Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Paula Henry Simatupang,S.E., M.Si. mengingatkan kepada Pemetintah Kabupaten (Pemkab) Asahan agar menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan keuangan yang dilakukan petugas untuk meningkatkan akuntabilitas.
Peringatan itu disampaikan Paula Henry saat berkunjung bersama tim ke Kabupaten Asahan, Senin (06/04/2026) di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan Kisaran.
Kunjungan itu disambut Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, para Asisten, Staf Ahli dan OPD.
Paula menyampaikan, laporan keuangan merupakan tugas mandatory yang diamanatkan kepada BPK RI.
Bahwa, pemeriksaan dilakukan secara independen, objektif, dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan yang berlaku sebagai proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, dan keandalan informasi terkait pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.
Baca Juga : Kejari Asahan Eksekusi Asmuni DSA Terpidana Kasus ITE, LBH Pujakesuma Pos Asahan Beri Apresiasi
“Pemerintah Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi dalam laporan hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima,” tegasnya.
Dia berharap Pemerintah Kabupaten Asahan dapat terus meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Selain itu, Paula juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Asahan yang telah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 tepat waktu sekaligus meminta dukungan penuh dari seluruh jajaran dalam proses pemeriksaan dengan menyediakan dokumen, bukti, dan data yang diperlukan oleh tim pemeriksa.
Sebelumnya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kehadiran BPK menjadi motivasi bagi jajarannya dalam melaksanakan pengelolaan anggaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga : Pesona Air Terjun Simatutung Tetap Jadi Primadona Wisatawan di Akhir Pekan
Bupati memohon bimbingan dan arahan dari BPK RI Perwakilan Sumatera Utara agar pengelolaan keuangan daerah dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Asahan. (Harpen).

