Wartalive.co.id – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Padang Lawas Tahun 2025-2029 resmi disampaikan kepada DPRD.
Penyampaian ini dilakukan oleh Bupati Padang Lawas Putra Mahkota Alam Hasibuan SE dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Luat Hasibuan di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Lawas, Jumat (1/8/25).
Dalam sambutannya, Bupati Putra Mahkota Alam Hasibuan menjelaskan bahwa Ranperda RPJMD ini merupakan dokumen perencanaan pembangunan selama lima tahun, yang disusun sesuai dengan visi, misi, dan program kepala daerah serta wakil kepala daerah terpilih. Penyusunannya juga sudah mempertimbangkan sinergi dengan 17 program prioritas nasional, 8 program quick wins presiden, dan 17 program prioritas Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga : Wali Kota Medan Tekankan Pentingnya Perawatan Kolam Retensi Martubung
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi ini agar semua program dan kegiatan yang direncanakan dapat memberikan manfaat nyata, mempercepat pencapaian tujuan pembangunan, dan mewujudkan visi “Bersama Mewujudkan Padang Lawas Maju.”
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, kepala daerah harus menyampaikan Ranperda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disetujui bersama.
Bupati mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama mencermati dan memberikan masukan demi menyempurnakan dokumen ini sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan.
Rapat paripurna ini dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Lawas, Kajari, Wakapolres, perwakilan Dandim 0212/TS, Pj Sekretaris Daerah, para asisten, pimpinan OPD/Camat, tenaga ahli bupati, perwakilan organisasi kepemudaan, mahasiswa, dan awak media.(Tamrin)

