Tuesday, October 13, 2026

Bupati Terima Audiensi BWI Kabupaten Asahan

Baca Juga

Wartalive.co.id – Bupati Asahan Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si. menerima audiensi Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Asahan di ruang kerja Bupati, Rabu (03/12/2025).

Turut hadir Asisten Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kominfo, Kabag Kesra, serta jajaran pengurus BWI Kabupaten Asahan.

- Advertisement -

Ketua BWI Kabupaten Asahan Dr. H. Faisal Sadat S. Harahap, S.Ag. memaparkan susunan kepengurusan baru untuk periode sisa 2024–2026, sekaligus menyampaikan data potensi tanah wakaf di Kabupaten Asahan yang berjumlah 1.126 persil, terdiri dari 984 persil ber-AIW dan 142 persil yang belum bersertifikat.

BWI juga mengusulkan dukungan fasilitas sekretariat guna memperkuat operasional dan pelayanan lembaga

Baca Juga :Natal Oikumene Asahan 2025, Sukacita Bersama, Harmoni untuk Semua

BWI Kabupaten Asahan turut menyoroti peluang pengembangan wakaf produktif, termasuk rencana inisiatif WakafMart serta program Wakaf Uang Tunai Ramadan 1447 H/2026.

Tentunya, melalui sinergi yang lebih erat dengan pemerintah daerah, BWI berharap gerakan wakaf dapat berkembang menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang lebih terstruktur, modern, dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Asahan menegaskan pentingnya memperkuat kelembagaan wakaf melalui kolaborasi, peningkatan kapasitas nazhir, pemutakhiran data wakaf, serta pengembangan program-program bernilai produktif.

Lihat Juga :Hari Guru Nasional 2025, Bupati Asahan Tegaskan Guru sebagai Pondasi Generasi Emas

Pemkab Asahan menyatakan siap mendukung langkah-langkah strategis BWI Kabupaten Asahan dalam penguatan ekosistem wakaf, sehingga manfaatnya semakin luas dan dapat dirasakan oleh masyarakat.(YT)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya