Wartalive.co.id – Pemulihan pascabencana secara permanen di Aceh, Sumatera Utara, dan
Sumatera Barat tidak hanya diarahkan untuk membangun kembali rumah,
jalan, jembatan, dan fasilitas publik terdampak bencana. Lebih jauh,
pemulihan juga harus memastikan kawasan terdampak ditata kembali agar
lebih aman dari risiko bencana di masa mendatang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari Rencana Induk Percepatan
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Renduk PRRP)
2026–2028, yang menempatkan penataan ruang sebagai fondasi penting dalam
pembangunan kembali wilayah terdampak. Melalui pendekatan ini,
rehabilitasi dan rekonstruksi tidak dimaknai hanya sebagai pemulihan
fisik, tetapi juga sebagai kesempatan memperbaiki pola pembangunan agar
lebih berketahanan.
Dalam Renduk PRRP, pengaturan tata ruang diarahkan melalui integrasi
Zona Rawan Bencana (ZRB) ke dalam dokumen tata ruang provinsi dan
kabupaten/kota. Kebijakan ini mencakup penyesuaian struktur dan pola
ruang, pengendalian pemanfaatan ruang pada kawasan berisiko tinggi,
relokasi hunian tetap dari lokasi rawan, serta penguatan kepastian hukum
pertanahan bagi masyarakat terdampak.
Baca Juga : GRIB Jaya Cup I Jadi Momentum Kebangkitan Sepak Bola Tapsel
Satuan Tugas Percepatab Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR)
Pascabencana Sumatera menilai pendekatan tersebut penting agar warga
yang kehilangan tempat tinggal tidak sekadar memperoleh hunian baru,
tetapi juga dapat tinggal di kawasan yang lebih aman, layak, dan
memiliki akses terhadap layanan dasar. Karena itu, penentuan lokasi
hunian tetap harus memperhatikan tingkat risiko bencana, kondisi daerah
aliran sungai, sempadan sungai, serta kesesuaian dengan RTRW dan RDTR.
Selain permukiman, rekonstruksi tata ruang juga menjadi dasar dalam
pembangunan kembali infrastruktur publik. Jalan, jembatan, jaringan
irigasi, drainase, tanggul, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan,
dan pusat layanan masyarakat perlu dibangun dengan mempertimbangkan
karakter lingkungan dan potensi risiko bencana agar tidak kembali rentan
ketika menghadapi cuaca ekstrem.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
(ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan pentingnya evaluasi menyeluruh
terhadap tata ruang di daerah terdampak bencana Sumatera. Menurutnya,
tata ruang di wilayah terdampak perlu didesain ulang agar lebih
berketahanan terhadap bencana.
“Terkait evaluasi total mengenai rencana tata ruang wilayah (RTRW) di
Pulau Sumatera terutama di tiga provinsi yang terkena dampak banjir.
Bagaimana rencana tata ruang ke depan itu harus didesain ulang supaya
lebih resiliensi terhadap bencana. Kenapa? Karena tata ruang ini
ternyata terbukti tidak mempunyai dimensi mitigasi bencana,” ujar
Nusron.
Nusron menambahkan pemulihan tidak cukup hanya dilakukan melalui
rekonstruksi fisik. Menurutnya, fase rekonstruksi harus menjadi momentum
untuk memperbaiki tata ruang, termasuk mengkaji kembali fungsi kawasan
yang selama ini berperan sebagai penyangga serapan air.
Lihat Juga : Kontingen Pramuka Padangsidimpuan Dilepas ke Jamdasu XI, DPRD Pesan Jaga Nama Daerah
“Ini momennya adalah sekitar ketika rekonstruksi sudah mulai jalan, baru
kita nanti berpikir tentang selain rekonstruksi fisik juga rekonstruksi
tata ruang. Selain rehabilitasi fisik juga rehabilitasi tata ruang,”
katanya.
Melalui penguatan tata ruang berbasis risiko bencana, Satgas PRR
memastikan pembangunan kembali di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera
Barat berjalan lebih terarah, aman, dan berkelanjutan.
Sumber : Satgas PRR

