Tuesday, October 13, 2026

Cegah Fraud, Tapsel Bangun Budaya Risiko

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel), memperkuat langkah pencegahan korupsi dengan membangun budaya antikorupsi dan manajemen risiko di lingkungan pemerintahan daerah.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Edukasi Antikorupsi, Kebijakan Antikorupsi serta Asistensi Fraud Risk Assessment (FRA) Strategis Pemerintah Daerah dan Operasional Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang digelar di Aula Sarasi Lantai III Kantor Bupati Tapsel, di Sipirok, Selasa (18/8/2026).

- Advertisement -

Kegiatan dibuka langsung Bupati Tapsel H. Gus Irawan Pasaribu dan menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu), Tubagus Syahputra, berlangsung selama dua hari, 18 – 19 Agustus 2026.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Tapsel H. Jafar Syahbuddin Ritonga, Sekretaris Daerah H. Sofyan Adil Siregar, para asisten dan staf ahli, pimpinan OPD, Camat se-Tapsel, Kepala UPT Samsat Sipirok, Direktur RSUD serta kepala puskesmas se Kabupaten Tapsel.

Baca Juga : Jajaran Polres Padangsidimpuan Khidmat Ikuti Upacara HUT RI ke-81

Pemkab Tapsel menempatkan penguatan manajemen risiko dan pengendalian fraud sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih tertib, transparan dan berintegritas.

Dalam arahannya, Gus Irawan menegaskan, penguatan manajemen risiko bukan sekadar memenuhi tuntutan administratif. Sistem yang telah dibangun harus dijalankan secara konsisten agar berkembang menjadi budaya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“ Bagi saya, acara ini sangat penting. Ini merupakan lanjutan dari program kita untuk membangun budaya risiko di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapsel, ” kata Gus Irawan.

Menurutnya, budaya risiko harus dibangun melalui sistem manajemen risiko dan pengawasan internal yang kuat. Namun, keberadaan sistem tidak akan berarti apabila tidak diterapkan secara disiplin oleh aparatur.

“ Kalau ada sebuah sistem dibangun, jalankan secara konsisten. Kalau terus dijalankan, pada akhirnya menjadi kebiasaan atau habit, dan dari kebiasaan itu kita berharap lahir sebuah kultur, ” ujarnya.

Gus Irawan juga mengingatkan, sistem pengawasan tidak sepenuhnya mampu menutup peluang terjadinya penyimpangan apabila tidak dibarengi integritas dan komitmen aparatur.

Karena itu, setiap OPD diminta mampu memetakan titik-titik rawan terjadinya fraud. Pemetaan tersebut menjadi dasar untuk memperkuat pengendalian dan melakukan mitigasi sejak dini.

“ Di titik-titik mana yang paling krusial dan paling potensial terjadi fraud, kita sebenarnya sudah tahu. Di situlah yang harus kita mitigasi dan kita perkuat sistem pengawasannya, ” tegasnya.

Gus Irawan menyebut Pemkab Tapsel telah memiliki sejumlah regulasi sebagai pijakan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih.

Di antaranya Peraturan Bupati Tapsel Nomor 26 Tahun 2025 tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi dan Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengendalian Kecurangan.

Selain itu, Pemkab Tapsel juga memiliki regulasi terkait whistleblowing system dan penanganan benturan kepentingan (conflict of interest).
Namun, Bupati menekankan agar berbagai regulasi tersebut tidak berhenti sebagai dokumen.

Seluruh aturan harus diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

“ Ini bagian daripada komitmen dan kesepakatan dengan BPKP Perwakilan Provsu untuk membimbing kami meningkatkan sistem manajemen risiko, sehingga dapat menghindarkan potensi fraud yang mungkin terjadi, ” katanya.

Ia juga mengapresiasi pendampingan BPKP Sumut dalam memperkuat sistem manajemen risiko Pemkab Tapsel.

Sebelumnya, sebanyak 91 aparatur telah mengikuti pelatihan manajemen risiko bersama BPKP.

Bupati meminta seluruh peserta, khususnya pimpinan OPD, mengikuti kegiatan tersebut secara serius.

Pemahaman tentang manajemen risiko dan FRA dinilai penting karena pimpinan OPD merupakan pengendali utama sekaligus agen perubahan di unit kerja masing-masing.

“ Tidak harus menjadi superman, tetapi paling tidak seorang pemimpin harus memahami apa itu manajemen risiko dan apa itu Fraud Risk Assessment, ” ujarnya.

Lihat Juga : Kapolres Padangsidimpuan Beri Penghormatan Kepada Peserta Devile HUT RI 2026

Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi, Ainal Mardia, dalam laporannya mengatakan kegiatan tersebut bertujuan mengembangkan sekaligus memperkuat budaya anti korupsi di kalangan aparatur Pemkab Tapsel.

Kegiatan juga diarahkan untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam mengidentifikasi, menganalisis, mengevaluasi, memitigasi dan melaporkan risiko fraud.

Selain itu, perangkat daerah diharapkan mampu menyusun fraud risk register dan profil risiko fraud sebagai bagian dari penguatan pengendalian internal.

“ Melalui kegiatan ini diharapkan pemahaman dan kemampuan perangkat daerah dalam pengelolaan risiko fraud semakin meningkat, sehingga dapat mendukung peningkatan Indeks Integritas dan pengendalian korupsi menuju level yang lebih baik, ” kata Ainal.(Wan)

Warta Terbaru

HUT ke-27 Natuna, Bupati Cen Sui Lan Paparkan Capaian Pembangunan dan Anggaran Rp637,5 Miliar

Wartalive.co.id, NATUNA – Bupati Natuna Cen Sui Lan memaparkan sejumlah capaian pembangunan dan program prioritas daerah saat upacara peringatan...

Artikel Menarik Lainnya