Wartalive.co.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mandailing Natal (Madina) menggelar razia mendadak terhadap toko-toko penjual vape atau rokok elektrik di tiga wilayah, Rabu (13/8/2025).
Operasi serentak ini bertujuan untuk mencegah peredaran vape yang dicurigai mengandung narkotika.
Razia menyasar wilayah Kecamatan Siabu, Kota Panyabungan, dan Mandailing Julu. Tim razia dipimpin langsung oleh Plt. Kepala BNNK Madina, Syamsul Arifin, untuk wilayah Siabu.
Baca Juga : Lake Toba GP, Promosikan Potensi Wisata Air Kelas Dunia
Sementara itu, di Kota Panyabungan dipimpin oleh Kasubbag Umum, M. Iqbal Nasution, dan di Mandailing Julu dikoordinir oleh Tim Brantas di bawah pimpinan Purnama.
Menurut Syamsul Arifin, razia ini dilakukan atas perintah pimpinan menyusul maraknya dugaan peredaran vape yang mengandung zat narkotika.
“Dalam waktu singkat, saya memerintahkan anggota membentuk tiga tim untuk melaksanakan razia secara serentak. Ini mengingat semakin maraknya peredaran vape yang diduga mengandung zat narkotika,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan di sejumlah toko, BNNK Madina memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan vape yang mengandung narkotika di wilayah tersebut. Meskipun demikian, BNNK menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan razia secara berkelanjutan.
“Alhamdulillah, barang yang mengandung narkotika belum masuk ke daerah kita. Tetapi, kami akan tetap memantau dan melakukan razia rutin agar hal tersebut tidak terjadi,” tambah Syamsul.
Lihat Juga : Lapas Gunung Tua Gelar Donor Darah Sambut HUT RI ke-80
Ia juga mengimbau pemilik toko agar hanya menjual produk vape resmi yang memiliki label cukai. BNNK mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi lingkungan dan segera melapor kepada aparat jika menemukan indikasi peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.
“Bandar narkoba tidak pernah berhenti mencari cara untuk mengedarkan barang haram, termasuk dalam bentuk produk lain seperti vape. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi lingkungan yang sehat,” tutupnya. (Tamrin)

