Saturday, October 10, 2026

Curi Tangga dan Pintu Rumah di Jalan Denai, Polsek Medan Area Bekuk Pelaku

Baca Juga

Wartalive.co.id – Unit Reskrim Polsek Medan Area telah berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Jalan Denai, di Anugerah Loundry Kelurahan Tegal Sari. Selain itu, pelaku juga ditembak sebagai tindakan penegakan hukum.

Seorang pria bernama Windy Lesmana (40 tahun) yang tinggal di Jalan Rahmadsyah, Kelurahan Komat I, Kecamatan Medan Area, telah ditangkap karena merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor pada tahun 2021. Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Medan Area melalui Kanit Reskrim, Iptu Dian Simangunsong, SH, MH kepada wartawan pada hari Jumat (24/4/2025).

- Advertisement -

Sebuah kejadian yang mengejutkan terjadi pada hari Minggu (23/3/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di sebuah toko di lantai III dan IV. Korban atau pelapor menerima laporan dari saksi bernama Maya Sibarani bahwa tangga yang terbuat dari besi padat dan terletak di lantai III dan IV telah menghilang, begitu juga dengan satu buah pintu besi di lantai 5 yang juga tidak ada.

Baca Juga : Bupati Langkat Cepat Tanggap Musibah, Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bahorok

Pada sore harinya, korban mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan kebenaran laporan tersebut. Hasilnya memang benar, tangga dan pintu besi di toko tersebut sudah tidak ada. Akibat kejadian tersebut, korban segera membuat laporan ke Polsek Medan Area.

Laporan Polisi dengan Nomor LP/B/267/IV/2025/SPKT/POLSEK MEDAN AREA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMUT tanggal 02 April 2025 telah dibuat oleh pelapor yang bernama Delta Kristina sebagai tindak lanjut dari kejadian tersebut.

“Korban ditaksir mengalami kerugian ditaksir pintu besi, tangga besi senilai Rp 15 Juta Rupiah,” ujar Iptu Dian.

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pada hari Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku terlihat berdiri di kantor Pegadaian di Jalan Sutrisno Medan saat petugas melakukan pencarian. Setelah itu, pelaku diamankan oleh tim kepolisian.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Windi Lesmana alias Windi. Dia mengakui telah melakukan pencurian tangga besi padat dan pintu besi di Jalan Denai No. 03 Medan, tepatnya di Anugerah Loundry Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area. Modus operandi pelaku adalah dengan menggergaji tangga besi dan merusak baut pintu besi untuk masuk ke dalam lokasi tersebut.

Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pelaku pada hari Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Pelaku terlihat berdiri di kantor Pegadaian di Jalan Sutrisno Medan saat petugas melakukan pencarian. Setelah itu, pelaku diamankan oleh tim kepolisian.

Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku bernama Windi Lesmana alias Windi. Dia mengakui telah melakukan pencurian tangga besi padat dan pintu besi di Jalan Denai No. 03 Medan, tepatnya di Anugerah Loundry Kelurahan Tegal Sari I Kecamatan Medan Area. Modus operandi pelaku adalah dengan menggergaji tangga besi dan merusak baut pintu besi untuk masuk ke dalam lokasi tersebut.

“Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni 1buah Gergaji besi warna kuning/ karat yang dipakai pelaku pada saat kejadian/ aksi pencurian, 1 buah baju kaos berkerah warna abu abu yang dipakai pelaku pada saat melakukan aksi pencurian, 1 buah celana panjang sport warna hitam,” lanjutnya.

Lihat Juga : Tak Sampai 24 Jam, Polsek Batang Angkola Bekuk Pelaku Pembobol Rumah

Setelah menerima perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, tersangka kemudian dibawa ke Polsek Medan Area untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Menurut pernyataan petugas, tersangka dituduh melanggar Pasal 363 KUHPidana yang mengancam dengan hukuman penjara selama 5 tahun.(Islino)

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya