Monday, October 12, 2026

Dari Laporan Warga ke Penangkapan, Polisi Ungkap Dugaan Peredaran Sabu

Baca Juga

Wartalive.co.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Padangsidimpuan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu, di Jalan Kapten Koima, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Seorang terduga pelaku SF (27), warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diamankan petugas bersama barang bukti sabu seberat bruto 1,13 gram, yang disimpan di dalam satu plastik assoy warna hijau.

- Advertisement -

Selain narkotika jenis sabu, petugas juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit timbangan digital warna hitam, tujuh plastik klip kosong transparan, satu pipet plastik warna putih, satu plastik assoy warna hijau serta dua buah mancis tanpa kepala.

Informasi dihimpun, Jumat (4/9/2026), pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba sekitar pukul 22.50 WIB terkait peredaran narkotika di kawasan Jalan Kapten Koima, Kota Padangsidimpuan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan ke lokasi dan mendapati terduga pelaku dengan gerak-gerik mencurigakan.

Lihat Juga : Pedang Pora Mengiringi Langkah Terakhir Kompol Tommat Saragih di Polri

Tanpa buang waktu, petugas kemudian mengamankan pelaku dan melakukan pemeriksaan serta penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan plastik assoy warna hijau berisi tiga plastik putih yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 1,13 gram.

Barang bukti tersebut ditemukan dalam posisi terselip dan berada di bawah kaki kiri terduga pelaku dengan cara dipijak, untuk mengelabui petugas.

Tak hanya sabu, petugas juga menemukan timbangan digital, tujuh plastik klip kosong dan satu pipet plastik yang turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Setelah mengamankan, terduga pelaku, petugas langsung melakukan interogasi dimana terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial B.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan terhadap sosok B, termasuk menelusuri keberadaan dan kemungkinan keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika.

Di sisi lain, pengembangan juga dilakukan dengan menggeledah rumah terduga pelaku di Jalan Sutoyo, Gang Surau, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dari penggeledahan tersebut, petugas menemukan dua buah mancis tanpa kepala yang kemudian turut diamankan sebagai barang bukti.

Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku selanjutnya dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G. Desky, yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Baca Juga : Kantah Padangsidimpuan Perkuat Sinergi GTRA

Kasat menjelaskan, proses penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku di Jalan Kapten Koima turut didampingi Kepling Kelurahan Wek II, Khairul Ikhpan Nasution dan penggeledahan di rumah pelaku didampingi Kepala Lingkungan V Kelurahan Bincar, Ilham Irson Harahap.

” Pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan.
Polisi, ” ujar Kasat.

Kasat menegaskan, pihaknya masih mendalami asal narkotika yang diamankan serta menelusuri sosok B yang disebut dalam pemeriksaan awal.

Petugas juga masih mengembangkan penyidikan untuk mengetahui apakah terduga pelaku beraksi sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lainnya.

” Saat ini pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan penentuan bersalah atau tidak merupakan kewenangan pengadilan berdasarkan pembuktian dalam proses persidangan, ” katanya.

Pihaknya juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

” Kami mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing, ” terangnya. (Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya