Wartalive.co.id – Wali Kota Padangsidimpuan, Letnan Dalimunthe, memberikan jawaban atas berbagai sorotan, kritik dan masukan yang disampaikan seluruh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, yang digelar di Ruang Rapat DPRD Kota Padangsidimpuan, Senin (6/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD itu dipimpin Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan, Srifitrah Munawaroh Nasution, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, Kepala OPD.dan tamu undangan lainnya.
Dalam nota jawabannya, Wali Kota Letnan Dalimunthe menegaskan seluruh pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat pembangunan daerah.
Baca Juga : Marini Resmi Pimpin DPC GAMKI, Ketua DPRD Padangsidimpuan Dorong Kolaborasi Bangun Daerah
Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Salah satu isu yang menjadi perhatian fraksi adalah peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota menjelaskan pemerintah akan mengoptimalkan PAD melalui intensifikasi dan ekstensifikasi sumber pendapatan, digitalisasi sistem pajak dan retribusi, penguatan pengawasan, serta pembaruan data objek dan subjek pajak.
Di bidang pengelolaan anggaran, ia memastikan penyusunan APBD dilakukan secara realistis dengan mengutamakan kebutuhan masyarakat dan program-program yang memberikan dampak langsung sesuai kemampuan keuangan daerah.
Menjawab sorotan terkait infrastruktur, Wali Kota mengatakan Pemko Padangsidimpuan terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) untuk mempercepat perbaikan jaringan irigasi di Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua.
Sementara pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) telah diusulkan kepada pemerintah pusat dan direncanakan masuk dalam program pembangunan tahun 2027.
Terkait pelayanan publik, Wali Kota menegaskan komitmen meningkatkan kualitas layanan RSUD melalui penguatan sistem pelayanan, penambahan dokter spesialis, dan penegakan disiplin tenaga kesehatan.
Pemerintah juga terus meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pembaruan website resmi dan media sosial pemerintah daerah.
Selain itu, Pemko Padangsidimpuan berkomitmen memperbarui data penerima bantuan sosial, menata kawasan perdagangan secara bertahap dan humanis, serta membenahi tata kelola Pasar Sangkumpal Bonang agar kembali memberikan kontribusi terhadap PAD.
Terkait perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 Wali Kota menjelaskan perubahan penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025 dilakukan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat terkait penanganan daerah bencana.
Lihat Juga : Eksekutif Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Pemerintah juga akan mengevaluasi sistem pemungutan pajak dan retribusi, memverifikasi piutang PBB-P2, menyelesaikan persoalan Pasar Sangkumpal Bonang, serta mendukung pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar dan Perparkiran untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Mengakhiri penyampaiannya, Wali Kota berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga demi mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kota Padangsidimpuan.
Usai penyampaian jawaban Wali Kota, Nota Pengantar Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025 secara resmi diserahkan kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk dibahas lebih lanjut dalam tahapan rapat berikutnya.(Wan)

