Tuesday, October 13, 2026

Dipengaruhi Tuak, Polres Labusel Amankan Pelaku Penganiayaan Brutal di Kampung Rakyat

Baca Juga

Wartalive.co.id – Pada malam yang kelam di Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT Abdi Budi Mulia (ABM) di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebuah aksi penganiayaan brutal terjadi pada Kamis, 5 Juni 2025, sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam insiden tersebut, seorang warga kehilangan nyawanya akibat tikaman dari pelaku, sementara dua orang lainnya mengalami luka berat dan dua lainnya menderita luka ringan. Kejadian tragis ini dipicu oleh pengaruh minuman keras jenis tuak yang dikonsumsi para pelaku.

- Advertisement -

Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, pihak Polsek Kampung Rakyat dari Polres Labusel berhasil menangkap seorang tersangka bernama Fatmati Gulo, seorang wanita berusia 40 tahun yang juga merupakan warga Perumahan F 34 TP 2 Kebun PT ABM di Teluk Panji, Kampung Rakyat, Labusel.

Baca Juga : Berbekal Unggahan TikTok, Tim Irwasda Poldasu Bekuk Pelaku Penipuan Calo CASIS Bintara

“Perkelahian itu diawali perselisihan paham antara tersangka dengan seorang saksi atas nama Yukmanhati Telambanua,” terang Kapolres Labusel, AKBP Aditya SP Sembiring Muham melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Iman Azahari Ginting, Senin (9/6/2025).

Dalam pernyataannya, pihaknya mengungkapkan bahwa mereka telah memeriksa tiga saksi tambahan, yaitu November Gulo, Faliza Gulo, dan Matinus Lase.

Korban yang kehilangan nyawa dalam insiden tersebut adalah Febry Nduru, seorang pria berusia 25 tahun yang tinggal di Perumahan F 34 TP Perumahan PT ABM di Desa Teluk Panji.

Sementara itu, dua orang yang mengalami luka berat adalah Ali Usman Nduru, berusia 31 tahun, dan Oktober Gulo, berusia 34 tahun, keduanya juga merupakan warga Perumahan F34 TP PT ABM di Desa Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat.

Di sisi lain, terdapat dua korban yang mengalami luka ringan, yaitu November Gulo yang berusia 25 tahun dan Falalini yang berusia 39 tahun, keduanya tinggal di Perumahan F34 TP PT ABM di Kampung Rakyat.

Pada Kamis malam, 5 Juni 2025, berdasarkan keterangan dari saksi dan hasil penyelidikan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban yang bernama Febri Nduru sedang berkumpul bersama teman-temannya untuk menikmati minuman tuak di belakang rumah Martinus Lase, yang terletak di Perumahan Kebun PT ABM, Desa Teluk Panji, Kampung Rakyat.

Sekitar pukul 23.00 WIB, tersangka kembali ke rumahnya setelah sebelumnya menghabiskan waktu minum tuak di rumah temannya yang bernama Gea. Setibanya di rumah, tersangka mendengar suara seseorang yang tidak dikenalnya, yang sedang berkumpul dan bernyanyi bersama korban yang kini telah tiada.

“Tapi, tersangka tidak mengindahkannya. Belakangan karena berulang kali dipanggil, akhirnya tersangka mendatangi lokasi korban. Sebelum beranjak, tersangka terlebih dahulu menyelipkan pisau di pinggangnya,” jelas AKP Iman Azahari.

Pada saat itu, tersangka menyaksikan perselisihan verbal yang terjadi antara Febry Nduru, yang kemudian meninggal dunia, dan Ali Usman Nduru, yang mengalami luka berat. Tersangka kemudian terlibat dalam situasi tersebut, yang berujung pada aksi pemukulan.

Tindakan tersangka memicu reaksi dari teman-teman korban yang berusaha untuk membantu dan melerai. Dalam keributan itu, korban sempat melayangkan pukulan ke wajah tersangka, yang membuatnya terjatuh ke dalam parit.

“Karena merasa terdesak, tersangka mengambil pisau di pinggangnya dan mengayunkannya ke korban dan teman-temannya secara membabi buta, dan mengenai lima orang korban,” sebut Kapolsek Kampung Rakyat.

Setelah itu, kelima korban dibawa ke Puskesmas Teluk Panji yang terletak di Kecamatan Kampung Rakyat. Mereka kemudian dirujuk ke RS Nur Aini Block Songo, di mana Febry Nduru dinyatakan meninggal dunia, sementara empat korban lainnya mengalami luka, baik berat maupun ringan.

Lihat Juga : Golkar Sumut Sembelih 110 Hewan Kurban, 16 Ekor di Asahan

“Terduga tersangka berhasil ditangkap di areal dekat PMKS PT SMA Desa Perkebunan Teluk Panji, Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan,” katanya.

Guna proses hukum selanjutnya, pihak kepolisian mengamankan tersangka di Mapolsek Kampung Rakyat.

Dalam penyelidikan kasus ini, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain sebuah pisau yang digunakan oleh tersangka, serta pakaian berupa baju dan celana yang ditemukan berlumuran darah.(Ananda)

Warta Terbaru

Bupati Labusel Lepas Funy Run BKPRMI, Lanjutkan Olahraga Bersama Masyarakat

Wartalive co.id, LABUHANBATU SELATAN --- Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Fery Sahputra Simatupang, melepas peserta Funy Run yang diselenggarakan oleh...

Artikel Menarik Lainnya