Wartalive.co.id – Situasi di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Padangsidimpuan terpantau tetap beroperasi seperti biasa pada hari ini (28/1/2026)
Meskipun saat ini instansi tersebut tengah diguncang kabar penetapan Kepala Dinas (Kadis) Perkim berinisial I.S sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dek di Kantin Padangsidimpuan
​Berdasarkan pantauan di lokasi, gedung dengan ornamen khas daerah tersebut tetap terbuka untuk melayani keperluan administratif masyarakat dan koordinasi internal pemerintahan
Baca Juga : Percepat Pemulihan Pascabencana, Polres Tapteng Jalin Sinergi DPRD
Sejumlah kendaraan pegawai masih terparkir rapi di halaman kantor, menunjukkan bahwa roda organisasi tetap dipaksa berputar di tengah badai hukum yang menimpa puncuk pimpinan mereka
Salah satu staf yang ditemui dilokasi mengatakan bahwa aktivitas di kantor dinas perkim tetap berjalan normal seperti biasanya, “Staf dan jajaran fungsional di Dinas Perkim tetap menjalankan tugas sesuai tupoksi masing-masing” Ujarnya
Hingga berita ini diturunkan, Pihak kepolisian menegaskan proses hukum terus berlanjut untuk mempertanggungjawabkan penyimpangan dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan (Asrif)

