Wartalive.co.id – Satu unit rumah kontrakan semi permanen di Jalan Sutan Moh. Arif Lingkungan 3 Gang Raya Lombang 4, Kota Padangsidimpuan, terbakar, Sabtu (10/1/2026) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun penyebab kebakaran untuk sementara diduga oleh arus pendek listrik. Akibat kebakaran tersebut kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta.
Informasi yang dihimpun, kebakaran pertama kali diketahui setelah pemilik rumah mendengar teriakan warga yang memberitahukan adanya api dari rumah kontrakannya.
Baca Juga : Wisata Luar Negeri Perdana 2026, IKWI Sumut Pilih Kuala Lumpur
Saat kejadian, rumah kontrakan tersebut diketahui dalam keadaan kosong karena para penghuninya, dua orang mahasiswa bernama Khofifah (20) dan Nabila (19), sedang pulang kampung.
Menerima laporan dari masyarakat, personel Polres Padangsidimpuan bersama piket SPKT dan piket fungsi segera mendatangi lokasi kejadian.
Sekira pukul 19.15 WIB, petugas tiba di TKP dan mendapati api telah membesar. Tim Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan yang dibantu masyarakat, TNI dan Polri langsung melakukan pemadaman.
Sebanyak dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 20.00 WIB, sehingga tidak merembet ke rumah warga lainnya.
Lihat Juga : Rusyidi Serukan Keterlibatan Aktif Alumni IKAPADA untuk Daerah
Sejumlah personel Polres Padangsidimpuan langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan langkah-langkah penanganan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP H. Naibaho, Minggu (11/1/2026), membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut.
” Saat ini pihaknya sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan di lapangan, sekaligus melakukan identifikasi guna penyelidikan lebih lanjut, ” terangnya singkat. (Lds)

