Sunday, October 11, 2026

Dituding Lindungi Perambah Hutan, Polres Tapsel Beri Klarifikasi Tegas

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) memberikan klarifikasi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan rekaman pembicaraan antara pejabat Satreskrim Polres Tapsel dengan seseorang yang disebut sebagai pelaku perambahan hutan.

Dalam informasi yang beredar, muncul narasi mengenai dugaan pemberian jaminan keamanan terhadap aktivitas perambahan hutan hingga tudingan adanya penerimaan sejumlah uang oleh oknum kepolisian.

- Advertisement -

Polres Tapsel menegaskan, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan tidak sesuai dengan fakta yang ada.

Kasi Humas Polres Tapsel, Iptu Agam Parlindungan, mengatakan pihaknya telah mengetahui informasi yang berkembang di masyarakat melalui media sosial.

“ Kami tegaskan bahwa informasi yang menyebut Polres Tapsel memberikan jaminan keamanan kepada pelaku perambahan hutan maupun menerima sejumlah uang sebagaimana narasi yang beredar adalah tidak benar, ” ujar Agam mengutip pernyataan klarifikasi dari Kasat Reskrim Polres Tapsel Iptu Bontor Desmonth Sitorus, Jumat (4/9/2026).

Menurutnya, informasi yang disampaikan tanpa dukungan fakta maupun bukti yang sah berpotensi membentuk persepsi publik yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Lihat Juga : Wali Kota Ajak Kadin Perkuat Investasi dan Pelaku Usaha Lokal

Agam menegaskan, Polres Tapsel dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada fakta hukum serta mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“ Kita tetap bekerja berdasarkan fakta hukum dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Tidak ada kebijakan maupun tindakan dari kita yang memberikan perlindungan terhadap pihak yang melakukan pelanggaran hukum, ” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya maupun menyebarluaskan informasi yang diperoleh melalui media sosial sebelum mengetahui kebenaran dan konteksnya secara menyeluruh.

“ Kami mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi. Hendaknya setiap informasi dikonfirmasi terlebih dahulu sehingga tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru maupun keresahan di tengah masyarakat, ” katanya.

Lebih lanjut, Polres Tapsel mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan informasi maupun kritik harus diiringi tanggung jawab untuk memastikan informasi tersebut memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

“ Siapa saja boleh memberi informasi maupun kritik, namun hal tersebut harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan penyebaran informasi yang belum terbukti kebenarannya atau menggiring opini publik terhadap suatu pihak tanpa dasar yang jelas, ” ujar Agam.

Baca Juga : Dibuntuti Polisi, Residivis Kedapatan Bawa Hampir 100 Gram Sabu

Meski demikian, Polres Tapsel menyatakan tetap terbuka terhadap informasi, laporan maupun masukan yang disampaikan masyarakat melalui mekanisme yang sesuai.

“ Kami selalu menghormati setiap bentuk pengawasan dan masukan masyarakat, akan tetapi setiap tuduhan maupun informasi yang berkembang harus tetap didasarkan pada fakta dan bukti yang dapat diuji secara hukum, ” pungkasnya.(Wan)

Warta Terbaru

Polres Padangsidimpuan Rangkul Pengelola THM Untuk Ciptakan Kota yang Kondusif

Wartalive.co.id, PADANGSIDIMPUAN - Dalam upaya menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Polres Padangsidimpuan bersama sejumlah instansi terkait menggelar Kegiatan...

Artikel Menarik Lainnya