Wartalive.co.id – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan mengapresiasi langkah Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan yang telah merealisasikan pembayaran gaji petugas dan pengelola Unit Pelaksana Teknis (UPT) Masjid Agung Al-Abror, di bawah pembinaan Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan untuk periode Maret, April dan Mei 2026.
Pembayaran gaji tersebut dilakukan sekaligus untuk tiga bulan dengan total anggaran mencapai Rp172 juta dan diperuntukkan bagi 34 orang petugas yang selama ini bertugas mendukung operasional dan pelayanan di Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan.
Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman menyatakan pembayaran tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap hak-hak para petugas yang selama ini tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dalam melayani jamaah.
baca juga : Tapsel Peringati Hari Lingkungan Hidup dengan Aksi Nyata
” Kami mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan yang telah merealisasikan pembayaran gaji petugas dan pengelola UPT Masjid Agung Al-Abror. Ini merupakan hak mereka yang harus dipenuhi karena para petugas tetap bekerja dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan Abdul Rahman, Sabtu (6/6/2026)
Menurut Komisi III, keberadaan para petugas sangat penting dalam menjaga kelancaran berbagai aktivitas keagamaan di Masjid Agung Al-Abror yang menjadi salah satu pusat kegiatan ibadah masyarakat di Kota Padangsidimpuan.
” Masjid Agung Al-Abror merupakan aset daerah dan pusat kegiatan keagamaan masyarakat. Karena itu, kesejahteraan para petugas harus menjadi perhatian agar pelayanan kepada jamaah dapat terus berjalan dengan baik, ” katanya.
Komisi III juga berharap pembayaran gaji petugas UPT Masjid Agung Al-Abror ke depan dapat dilakukan tepat waktu sehingga tidak lagi terjadi keterlambatan yang berpotensi mengganggu kesejahteraan para petugas.
Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan sejak awal memberikan perhatian terhadap persoalan ini dan menjalankan fungsi pengawasan agar hak-hak para petugas dapat segera dipenuhi.
” Komisi III akan terus menjalankan fungsi pengawasan dan mendorong agar setiap program serta anggaran yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat dapat berjalan sesuai ketentuan dan tepat sasaran, ” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Anggota Komisi III DPRD Kota Padangsidimpuan, Fajar Dalimunthe yang mengapresiasi Pemko Padangsidimpuan, karena telah merealisasikan pembayaran gaji petugas dan pengelola UPT Masjid Agung Al-Abror untuk periode Maret, April, dan Mei 2026.
Pembayaran ini merupakan hak para petugas yang selama ini tetap menjalankan tugas dan pengabdiannya dalam memberikan pelayanan kepada jamaah dan masyarakat.
” Alhamdulillah, setelah melalui koordinasi dan komunikasi dengan pihak terkait, pembayaran gaji tersebut akhirnya dapat direalisasikan, ” katanya.
Ia berharap ke depan tidak lagi terjadi keterlambatan pembayaran gaji sehingga para petugas dapat bekerja dengan tenang dan fokus dalam memberikan pelayanan terbaik di Masjid Agung Al-Abror.
” Masjid ini merupakan salah satu pusat kegiatan keagamaan masyarakat yang harus didukung oleh tata kelola yang baik, termasuk pemenuhan hak-hak para petugasnya, ” ucapnya.
Sementara itu, Kepala UPT Masjid Agung Al-Abror Kota Padangsidimpuan Fakhruddun Nasution menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemko Padangsidimpuan yang telah merealisasikan pembayaran gaji petugas dan pengelola UPT Masjid Agung Al-Abror untuk periode Maret, April dan Mei 2026, Jumat (5/6/2026).
Adapun petugas yang menerima gaji tersebut terdiri dari imam masjid, muazin, operator dan teknisi sound system, petugas administrasi, kepala kebersihan, serta petugas kebersihan.
Ia menyebutkan, dengan telah dibayarkannya gaji selama tiga bulan tersebut, diharapkan para petugas semakin termotivasi untuk meningkatkan pelayanan dan menjaga kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah di Masjid Agung Al-Abror.
lihat juga : Genjot PAD Pemko Padangsidimpuan Serahkan SPPT PBB Tahun 2026
” Pembayaran ini sangat berarti bagi petugas dan menjadi bukti perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para petugas yang selama ini menjalankan tugas pelayanan di masjid, ” tuturnya.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada DPRD Kota Padangsidimpuan, khususnya Komisi III, yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan baik sehingga persoalan keterlambatan pembayaran gaji ini mendapat perhatian dan dapat diselesaikan.
Dukungan dan kepedulian Komisi III menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan kepada jamaah dan masyarakat.
” Semoga sinergi antara Pemko Padangsidimpuan DPRD, dan seluruh pihak terkait terus terjalin dengan baik demi kemajuan Masjid Agung Al-Abror serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat, ” ungkapnya. (Wan)

