Sidimpuanpos.com – Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) Universitas Islam Negeri (UIN) Syekh Ali Hasan Ahmad Addary (Syahada) Padangsidimpuan terus memperluas jaringan kemitraan dengan sejumlah lembaga strategis di tengah masyarakat, Padangsidimpuan, 15 September 2026
Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan dengan Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilaksanakan di Ruang Kerja Dekan FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan. Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menggabungkan kekuatan akademik perguruan tinggi dengan pengalaman praktis lembaga rehabilitasi dalam menangani persoalan sosial, khususnya penyalahgunaan narkoba di masyarakat.
Baca Juga: Adopsi AI Harus Berorientasi pada Manusia dan Tingkatkan Produktivitas
Nota Kesepahaman tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen kerja sama, tetapi dapat diwujudkan melalui berbagai program nyata yang memberikan manfaat bagi mahasiswa, institusi, mitra, maupun masyarakat.
Dalam kegiatan itu, Dekan FDIK didampingi Dr. Icol Dianto, M.Kom.I, Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama; Sukerman, S.Ag, Kepala Bagian Tata Usaha FDIK; Fithri Choirunnisa Siregar, M.Psi, Kepala Laboratorium FDIK; Nurintan Muliani Harahap, M.A, Ketua Program Studi Bimbingan Konseling Islam; serta H. Maraondak Harahap, M.A, Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda pada FDIK.
Sementara dari Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan hadir Sarwan Perangin-angin, S.T., M.H., selaku Pimpinan lembaga, bersama Anggi Kartika Nst, S.E., M.E., selaku Pengelola.
Pimpinan Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan, Sarwan Perangin-angin, S.T., M.H., menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya Nota Kesepahaman dengan FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan.
Menurut Sarwan, kerja sama antara perguruan tinggi dan lembaga rehabilitasi mempunyai nilai strategis karena dapat mempertemukan pengalaman praktis di lapangan dengan kemampuan akademik yang dimiliki perguruan tinggi.
Kolaborasi tersebut diharapkan memberikan manfaat luas, terutama dalam meningkatkan kompetensi mahasiswa sekaligus memperkuat upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di tengah masyarakat.
Ia menambahkan, keterlibatan mahasiswa di lingkungan rehabilitasi dapat menjadi pengalaman berharga untuk mengenal secara langsung proses pendampingan dan rehabilitasi. Sementara kehadiran akademisi dan mahasiswa diharapkan dapat memberikan perspektif baru bagi lembaga dalam mengembangkan program edukasi dan pemberdayaan masyarakat.
Kerja sama tersebut mencakup beberapa bidang yang berkaitan dengan pengembangan kapasitas mahasiswa. Salah satunya adalah pelaksanaan magang dan praktik lapangan.
Melalui kegiatan itu, mahasiswa diharapkan mendapatkan pengalaman langsung di lapangan sekaligus dapat menerapkan ilmu yang telah diperoleh selama mengikuti proses pembelajaran di kampus.
Selain magang dan praktik lapangan, Nota Kesepahaman juga mencakup pengembangan kompetensi mahasiswa. Dengan demikian, mahasiswa memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan profesional, kemampuan komunikasi dan pendampingan, serta memahami berbagai persoalan sosial yang berkembang di masyarakat.
Kedua pihak juga sepakat membuka ruang kerja sama dalam penelitian dan penulisan karya ilmiah. Kolaborasi akademisi dan praktisi diharapkan dapat menghasilkan kajian yang lebih kontekstual serta memberikan kontribusi bagi pengembangan pengetahuan.
Kajian tersebut mencakup isu rehabilitasi, pendampingan, bimbingan dan konseling, komunikasi, serta berbagai persoalan sosial kemasyarakatan.
Kerja sama juga mencakup pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat. Program tersebut diharapkan menjadi wadah bagi dosen dan mahasiswa untuk terlibat secara langsung dalam kegiatan edukasi, pencegahan, pendampingan dan penguatan masyarakat.
Dekan FDIK, Dr. Lis Yulianti Syafrida Siregar, S.Psi., M.A., menyambut baik terjalinnya Nota Kesepahaman tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan lembaga yang memiliki pengalaman langsung di tengah masyarakat merupakan bagian dari upaya FDIK memperkuat relevansi pendidikan tinggi.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan ruang yang lebih luas kepada mahasiswa untuk belajar tidak hanya melalui teori, tetapi juga dari pengalaman serta persoalan nyata yang ada di masyarakat.
Lihat Juga: Kerja Sama Diperpanjang, Seluruh Anggota PWI Dicover Asuransi Anak Dapat Beasiswa Sampai Perguruan Tinggi
“Kerja sama ini hendaknya tidak berhenti pada penandatanganan Nota Kesepahaman, tetapi harus ditindaklanjuti melalui program-program yang konkret dan berkelanjutan, terutama yang memberikan manfaat bagi pengembangan kompetensi mahasiswa dan masyarakat,” demikian semangat yang dibangun dalam kerja sama tersebut.
Kolaborasi FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan dengan Rehabilitasi Narkoba Amelia Sumatera Utara Cabang Kota Padangsidimpuan menjadi salah satu bentuk kontribusi perguruan tinggi dalam merespons persoalan sosial di masyarakat.
Melalui program magang, praktik lapangan, penelitian, pengembangan kompetensi dan pengabdian kepada masyarakat, mahasiswa diharapkan semakin siap menghadapi dunia profesional sekaligus memiliki kepekaan sosial yang kuat.
Kerja sama tersebut sekaligus memperkuat komitmen FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan untuk membangun jejaring kemitraan yang produktif, memperkuat pembelajaran berbasis pengalaman, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Melalui sinergi antara kampus dan lembaga rehabilitasi, FDIK UIN Syahada Padangsidimpuan optimistis dapat melahirkan mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga kompeten, peduli, responsif dan mampu menjadi bagian dari solusi terhadap berbagai persoalan sosial di masyarakat. (Tamrin)

