Saturday, October 10, 2026

Gagalkan Peredaran Narkoba Internasional, Polres Labuhanbatu Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa

Baca Juga

Wartalive.co.id – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di tanah air. Melalui sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolres Labuhanbatu pada Selasa (3/3), pihak kepolisian mengungkap keberhasilan besar dalam membongkar jaringan narkoba internasional yang mencoba melintasi wilayah hukum mereka.

Penyergapan ini menghasilkan temuan barang bukti yang sangat signifikan, yakni 31,5 kilogram sabu serta 30.000 butir pil ekstasi. Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa angka-angka tersebut bukan sekadar statistik penyitaan, melainkan simbol keberhasilan negara dalam melindungi masa depan generasi muda dari kehancuran. “Saat penyergapan dilakukan, terdapat 30 paket tek cina dengan berat 31,5 kilogram bruto dan 6 bungkus pil ekstasi dengan jumlah 30.000 butir.” Ujar Kapolres.

- Advertisement -

Keberhasilan operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengiriman barang terlarang. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba di bawah pimpinan AKP Hardiyanto bergerak cepat melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mencegat kendaraan pelaku saat melintas di Jalinsum Aek Kanopan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Baca Juga : Gandeng PTPN IV, Pemko Padangsidimpuan Siapkan Relokasi Huntap bagi Warga Terdampak Bencana

Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang tersangka, yaitu seorang pria berinisial BS (25) asal Garut dan seorang wanita berinisial AO (24) asal Sleman. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, keduanya mengaku berperan sebagai kurir yang dikendalikan oleh seorang pria berinisial D yang berdomisili di Jambi.

Modus yang digunakan para pelaku adalah menjemput narkotika tersebut dari Tanjung Balai untuk kemudian dibawa menuju Provinsi Jambi. Ironisnya, kedua tersangka mengaku hanya dijanjikan upah sebesar Rp6 juta untuk menjalankan misi berisiko tinggi dengan nilai barang bukti yang ditaksir mencapai Rp39 miliar.

Lihat Juga : Kejari Kisaran Tetapkan Enam Tersangka Korupsi Kredit Fiktif

Secara matematis, penggagalan distribusi narkoba dalam skala besar ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 315.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Sinergi yang kuat antara aparat kepolisian dan keberanian masyarakat dalam memberi informasi menjadi kunci utama dalam memutus rantai peredaran lintas daerah ini. “Ini adalah komitmen kami untuk terus melindungi generasi muda dan masyarakat dari bahaya narkotika. Kami akan bertindak tegas terhadap setiap pelaku,” tegas Kapolres.

Menutup keterangannya, AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu tidak akan mengendurkan pengawasan dan akan menindak tegas setiap pelaku tanpa kompromi. Upaya ini merupakan langkah konsisten demi memastikan keamanan wilayah serta menjaga martabat bangsa dari ancaman narkotika yang merusak. (Febrian)

Sumber: polres labuhanbatu

Warta Terbaru

Gasing Natuna Go Inter-Daerah: Wabup Jarmin Restui Turnamen Terbuka 2027 dan Undang Anambas

Wartalive.co.id, NATUNA — Pemerintah Kabupaten Natuna terus berkomitmen melestarikan gasing sebagai Warisan Budaya Melayu yang masih hidup dan semakin...

Artikel Menarik Lainnya