Wartalive.co.id – Upaya seorang pria membuang diduga narkotika jenis sabu saat disergap polisi tak berhasil, akhirnya pria berinisial TR (44) akhirnya diciduk Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan di Jalan Bakti Abri II, Kelurahan Padangmatinggi Lestari, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Senin (20/7/2026) dini hari.
Informasi dihimpun, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan akan terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 00.45 WIB, petugas melihat seorang pria mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah dengan gerak-gerik mencurigakan, yang kemudian dihentikan petugas dan dilakukan penggeledahan.
Baca Juga : Martabe Cokelat Karya UMKM Tapsel Memikat Pengunjung PRSU 2026
Saat itulah petugas menemukan satu plastik klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat 1,36 gram terletak di atas tanah, sekitar 30 sentimeter dari kaki pelaku.
Kepada petugas, pelaku mengakui telah membuang barang tersebut menggunakan tangan kirinya sesaat sebelum diamankan.
Selain sabu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah yang digunakan pelaku.
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial MR, yang kini masih dalam penyelidikan (lidik) Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
Usai diinterogasi awal, pelaku berikut barang bukti di bawa ke Mapolres Padangsidimpuan untuk diproses lebih lanjut.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval N.G Desky yang dikonfirmasi melalui Kasat Resnarkoba AKP Junaidi Pardede, Kamis (23/7/2026) membenarkan penangkapan tersebut.
Ia menyebutkan, seluruh proses penangkapan dan penggeledahan dilakukan sesuai prosedur serta disaksikan oleh Kepala Lingkungan II Kelurahan Padangmatinggi Lestari.
Lihat Juga : Kapolres Bahas Sinergi Penegakan Hukum Bersama PN Padangsidimpuan
Pihaknya juga terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pemasok dan jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan pelaku.
” Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Padangsidimpuan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, ” ujarnya. (Lds)

