Wartalive.co.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Namun, persetujuan tersebut diberikan dengan sembilan catatan strategis yang diminta menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan.
Demikian pendapat akhir Fraksi Partai Golkar yang disampaikan Ketua fesksi Golkar Purnadi, SE dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan, Kamis (30/7/2026).
Fraksi Golkar menegaskan, seluruh catatan yang disampaikan merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan dan akuntabel.
Baca Juga : Tanggapi Aduan Masyarakat, Bupati Labusel Sambangi SMPN 1 Kotapinang
Ketua Fraksi Partai Golkar, H. Purnadi, SE, melalui pendapat akhir fraksi, menyebutkan catatan pertama berkaitan dengan masih lemahnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang realisasi PAD Tahun Anggaran (TA) 2025 hanya mencapai Rp106 miliar atau 77,72 persen dari target Rp136 miliar.
Fraksi menilai pemerintah belum mampu mengoptimalkan potensi penerimaan daerah dan meminta adanya pembaruan data objek serta subjek pajak dan retribusi secara nyata dan terukur.
Catatan kedua menyoroti belum optimalnya digitalisasi sistem penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Fraksi Golkar mendesak Pemko mempercepat penerapan sistem pembayaran elektronik yang terintegrasi untuk menutup potensi kebocoran PAD sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya, Fraksi Golkar menilai pembinaan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta penataan pedagang kaki lima masih belum efektif.
Pemerintah diminta menyusun kebijakan yang lebih komprehensif agar UMKM mampu naik kelas, sementara penataan pedagang tetap mengedepankan pendekatan yang humanis tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Sorotan tajam juga diarahkan pada gagalnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp2,6 miliar untuk pembangunan dan pemeliharaan gedung RSUD Kota Padangsidimpuan.
Menurut Fraksi Golkar, kegagalan tersebut akibat tidak tersedianya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang dinilai mencerminkan lemahnya perencanaan dan tata kelola birokrasi.
Dalam sektor lingkungan, Fraksi Golkar meminta percepatan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) yang direncanakan mulai 2027.
Pemerintah diminta menyiapkan seluruh tahapan perencanaan secara matang agar proyek tersebut tidak mengalami keterlambatan.
Catatan berikutnya menyangkut transparansi penggunaan dana pengembalian transfer pemerintah pusat sebesar Rp110 miliar untuk penanganan bencana.
Fraksi meminta pemerintah menyampaikan secara rinci dasar hukum, program, alokasi anggaran, serta target penggunaannya kepada DPRD sebagai bentuk akuntabilitas.
Selain itu, Fraksi Golkar juga mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan aktivitas usaha barang bekas di Kelurahan Bonan Dolok, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, yang dinilai telah memicu keluhan masyarakat terkait ketertiban dan lingkungan.
Fraksi turut meminta Wali Kota Padangsidimpuan mengoptimalkan pemanfaatan rumah dinas Wali Kota yang hingga kini belum difungsikan sebagaimana mestinya.
Lihat Juga : Bupati Labusel Dorong Puskesmas Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan
Meski menyampaikan berbagai kritik dan rekomendasi, Fraksi Partai Golkar menegaskan seluruh catatan tersebut bukan untuk menyudutkan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab konstitusional DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan.
” Dengan tetap memberikan catatan-catatan strategis sebagaimana telah kami sampaikan, Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Padangsidimpuan menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
” Fraksi Golkar berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui langkah nyata, terukur dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta kesejahteraan masyarakat Kota Padangsidimpuan, ” terangnya. (Wan)

